Mantan Napi Nusakambangan Kedapatan Simpan Sabu-sabu

Mantan Napi Nusakambangan Kedapatan Simpan Sabu-sabu

SUMEKS CO Sapril alias Cupang 35 mantan narapidana napi Lapas Nusakambangan kasus pembunuhan tertangkap tangan menyimpan sabu sabu bersama seorang temannya Tersangka Cupang dan Taufik Irawan 38 diringkus Unit Reskrim Polsek IB II Palembang saat tengah melintas di Jl PDAM Kelurahan 32 Ilir Kecamatan IB II Palembang Baca Juga Oknum ASN di Muba Diciduk Diduga Simpan Sabu Sabu Kedua tersangka baru saja membeli sabu sabu di kawasan 5 Ilir Kamis 6 1 malam kata Kapolsek IB II Kompol M Ihsan SH kepada wartawan Jumat 7 1 sore Kompol Ihsan menjelaskan sebelum sepeda motor yang dikendarainya disetop petugas sudah curiga dengan gerak geriknya Barang bukti sabu sabu kita temukan di saku celana tersangka Taufik saat kita lakukan penggeledahan terang Kompol Ihsan Atas ulahnya kedua tersangka dikenakan pasal 112 KUHPidana Tersangka Cupang merupakan residivis kambuhan Dia juga mantan napi di Nusakambangan karena kasus pembunuhan dan menjalani hukuman hampir 11 tahun tutup Ihsan Sementara tersangka Cupang yang merupakan warga Jl H Sanusi Lr Masjid Kecamatan Kemuning Palembang kepada polisi mengaku sabu sabu yang dibelinya untuk dipakai berdua dengan temannya Taufik Untuk dipakai samo samo Pak Keluar dari Nusakambangan rencananya ndak begawe ngojek bae tapi belum ado modal aku tersangka Cupang Baca Juga 500 Gram Sabu Disimpan di Rumah Kaki Tangan Bandar Ia juga menungkapkan selama di Nusakambangan sebenarnya hanya menjalani hukuman enam tahun saja namun karena melakukan tindakan kriminal di dalam Lapas tersebut hukuman ditambah menjadi 11 tahun Aku ribut lagi di dalam Nusakambangan orangnyo tewas jugo jadi hukuman aku ditambah lagi Nah setelah keluar kemarin aku jugo ditangkap kasus perkelahian Dengan kasus narkoba ini sudah empat kali keluar masuk penjara tukasnya dho

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: