Sembilan Desa di Dua Kecamatan Tahap Pengukuran

Sembilan Desa di Dua Kecamatan Tahap Pengukuran

nbsp SUMEKS CO KAYUAGUNG Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap PTSL di dua Kecamatan yakni SP Padang dan Jejawi Kabupaten Ogan Komering Ilir OKI saat ini masih tahap pengukuran Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pertanahan Nasional BPN OKI Zamili melalui Ketua Tim I Ajudikasi PTSL Nuryanti ST MSi kepada Sumeks Co Selasa 11 1 Menurut dia prosesnya terus dilaksanakan dan terdapat di 9 desa Untuk 3 desa di Kecamatan SP Padang dan 6 desa di Kecamatan Jejawi Baca Juga OKI Masuk Pengembangan 50 Kota Cerdas se Indonesia Belasan Perusahaan Perkebunan di OKI Tidak Aktif Program PTSL ini adalah percepatan pedaftaran tanah tanah milik masyarakat khususnya di Kabupaten OKI ini melalui BPN katanya Nuryanti menjelaskan untuk 3 desa di Kecamatan SP Padang adalah Batu Ampar Terusan Laut dan Bungin Tinggi Lalu 6 desa di Kecamatan Jejawi yaitu Batun Baru Lubuk Ketepeng Lingkis Ulak Tembaga Tanjung Aur dan Tanjung Alai Dalam pelaksanaan PTSL ini ditegaskan Nuryanti petugas di lapangan mendapat kendala kendala Yakni masih ada masyarakat yang enggan membuat sertipikat dengan berbagai alasan Seperti alasannya karena kesulitan ekonomi dan ketakutan untuk membayar pajak Program PTSL ini masyarakat yang bersangkutan menyiapkan dana sebesar Rp 200 000 untuk biaya persiapan Dana tersebut dipergunakan untuk perlengkapan dokumen seperti materai pasang patok dan sejenisnya sebelum melakukan pendaftaran atau pra pendaftaran yang dibebankan kepada pemohon Ini mengacu kepada aturan menteri jelasnya Masih kata dia apabila telah diterbitkan sertifikat telah memenuhi persyaratan administrasi Sehingga tujuan pelaksanaan PTSL adalah menghasilkan seluruh bidang tanah terdaftar menjadi desa kelurahan lengkap nis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: