Pajak Tempat Hiburan Tak Capai Target, Disebabkan Covid-19 Banyak Tutup
nbsp PRABUMULIH Pemerintah Kota Pemkot Prabumulih melalui Badan Pendapatan Daerah Bapenda kota Prabumulih tak bisa mencapai target pajak hiburan di tahun 2021 Hal itu diungkap Kepala Bapenda Kota Prabumulih Ratih Puspa dibincangi Selasa 11 1 Untuk pajak hiburan banyak tidak tercapai karena covid 19 selain itu juga banyak tempat hiburan yang tutup akunya seraya mencontohkan Afgan salah satu tempat hiburan yang tutup Baca Juga Target PAD Kota Prabumulih Capai Rp30 Miliar Walikota Prabumulih Minta Dukungan Gubernur Sukseskan Program Pembangunan Dikatakan adik kandung Wakil Walikota H Andriansyah Fikri itu dari target Rp500 juta hanya tercapai Rp300 juta Capaian target pajak hiburan yang paling rendah hanya saja masih berada diatas 50 persen sambungnya Lantaran tak tercapai target itulah di tahun ini 2022 red target pajak hiburan diturunkan menjadi Rp300 juta Pertimbangannya ya kaena banyak tempat hiburan tutup dan mereka omsetnya juga tidak terlalu besar karena situasi covid saat ini jelasnya Kendati demikian pihaknya tetap menggenjot raihan pajak dari sumber lainnya seperti rumah makan dan restoran dimana target pajak ditingkatkan dengan upaya menekankan pembayaran atau transaksi online dan juga menambah titik pemasangan tapping boks pada rumah makan juga tempat hiburan chy
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: