Prabumulih Tercepat Nomor 3 se-Indonesia
SUMEKS CO PRABUMULIH Wali Kota Prabumulih H Ridho Yahya menyerahkan laporan keuangan Pemerintah Kota Prabumulih tahun anggaran 2021 di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel Jl Demang Lebar Daun Palembang Selasa 11 1 Ddidampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah BPKAD Prabumulih Jauhar Fahri SE Ak CA dan Inspektur Kota Toni Selfriansyah SH Wali Kota Prabumulih menyampaikan bahwa laporan ini merupakan upaya seluruh staf dan pegawai Pemerintah Kota Prabumulih Dengan adanya laporan keuangan ini kita berharap dengan penyajian ini dapat mempercepat proses lanjutan dalam pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Kota katanya Kepala BPKAD Prabumulih Jauhar Fahri menambahkan penyampaian laporan dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 56 ayat 3 Undang Undang nomor 1 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang menyatakan bahwa Laporan Keuangan disampaikan Gubernur Bupati Walikota kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir Penyampaian Laporan tersebut disertai dokumen pendukungnya yang terdiri atas Surat Pernyataan Tanggung Jawab Laporan Realisasi Anggaran LRA Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih LPSAL Neraca Laporan Operasional LO Laporan Arus Kas Laporan Perubahan Ekuitas Catatan atas Laporan Keuangan CaLK dan Laporan Hasil Reviu Inspektorat Berdasarkan informasi penyampaian laporan keuangan kita nomor 3 se Indonesia setelah Kota Madiun dan Kabupaten Muba tutupnya chy
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: