Defisit Anggaran, Muratara Kembali Rasionalisasi Pegawai Non ASN
nbsp SUMEKS CO MURATARA Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara Muratara kembali lakukan rasionalisasi pegawai non Aparatur Sipil Negara ASN di sejumlah intansi Seperti di bidang kesehatan pendidikan dan Satuan Pamamong Praja Satpol PP Plt Asisten I Pemkab Muratara H Alfirmansyah Karim membenarkan adanya kebijkan itu dan akan dilaksankan awal tahun ini juga Iya itu dirumahkan tapi sudah dipanggil kembali sesuai kebutuhan dan anggaran yang tersedia di masing masing Organisasi Perangkat Daerah OPD kata Alfirmansyah saat dikonfirmasi Rabu 12 1 Baca Juga APBD Tahun 2022 Kabupaten Muratara Akhirnya Disetujui DPRD Ini Muara Konflik Lahan di Kabupaten Muratara Menurut H Alfirmansyah rasionalisasi akan dilakukan Pemkab Muratara tiap tiga bulan sekali Pemerintah daerah akan melakukan evaluasi terhadap kinerja tenaga kerja sukarela TKS yang ipekerjakan Nanti akan ada evaluasi kinerja tiap tiga bulan sekali tegasnya Sebelumnya Wakil Bupati Muratara H Inayatullah mengungkapkan di akhir tahun 2021 beberapa dinas di kabupaten Muratara kembali di evaluasi guna meningkatkan kinerja Bahkan dia secara langsung sempat memantau absensi pegawai di seluruh OPD di Muratara Saat ini dia belum bisa bicara panjang lebar terkait rasionalisasi para TKS di beberapa istansi itu Masih menunggu laporan OPD terkait tentang TKS yang ada ungkapnya Menurut Wakil Bupati ada cuan khusus soal itu seperti kontrak pertahun deaember 2021 habis kontrak januari 2022 kontrak baru OPD menyesuaikan anggaran sesuai jumlah yang diaepakati sehingga tahu jumlah TKS yang dibutuhkan dan evaluasibtentang kompetensi dalam setahun sehingga ada berapa pertimbangan TKS bisa direkrut kembali atau ada perekrutan baru sesuai kebutuhan Kebijakan rasionalisasi awalnya muncul melalui surat edaran Bupati Nomor 23 20021 tertanggal 30 maret 2021 Yang mengintruksikan agar beberapa OPD merasionalisasi jumlah TKS di dinas masing masing karena sebelumnya banyak di temukan keluhan terkait kinerja TKS maupun TKS Fiktif Tiap dinas diminta hanya menyisahkan 9 TKS inti seperti operator Simda operator perencanaan sopir petugas keamanan dan pramusaji untuk oprasional kerja Informasi dihimpun di 2022 APBD Kabupaten Muratara kembali alami defisit akibat pemangksan dari pemerintah pusat hampir dari nilai Rp1 2 triliun dipangkas sekitar Rp300 milyar ditambah dengan beban hutang pembangunan daerah sekitar Rp250 milyar Sehingga anggaran kabupaten paling utara Provinsi Sumsel ini di 2022 berkisar Rp600 milyar lebih cj13
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: