Buron Sejak 2016, Fir Baung Ditangkap di Rumah Istri Muda

Buron Sejak 2016, Fir Baung Ditangkap di Rumah Istri Muda

nbsp SUMEKS CO OGAN ILIR Pelarian Firdaus alias Fir Baung 54 warga Dusun II Desa Ibul Besar I Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir berakhir di Mapolsek Pemulutan Pelaku pembunuhan terhadap korbannya Sarwin 35 warga Dusun II Desa Ibul Besar I Kecamatan Pemulutan ini ditangkap Team Crocodile saat sedang berada di rumah istri mudanya di Desa Pematang Palas Kecamatan Mariana Kabupaten Banyuasin tadi malam sekitar pukul 22 30 WIB Kapolsek Pemulutan IPTU Iklil Alanuari melalui Kanit Reskrim IPDA Zulkarnain Afianata mengungkapkan peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada 24 Desember 2016 lalu Adapun kronologisnya sebelum peristiwa berdarah tersebut terjadi korban dan pelaku sedang minum bersama di kafe Edi Kobra di Jalan Palembang Indralaya Desa Ibul Besar I Kecamatan Pemulutan Baca Juga Satreskrim Polres Ogan Ilir Ungkap 275 Kasus Sepanjang 2021 Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Blender 185 32 Gram Sabu Saat sedang minum korban dan pelaku terjadi cekcok mulut Kemudian keduanya keluar dari warung tersebut Sesampainya di depan Pintu Tol Keramasan pelaku menusuk korban sebanyak satu kali di bagian perut sebelah kiri Akibat kejadian tersebut korban tak sadarkan diri dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit BARI Namun sesampainya di RS korban tidak dapat ditolong lagi dan meninggal dunia Jadi setelah kita mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumah istri mudanya tim langsung bergerak kesana dan menangkapnya tanpa perlawanan terang Iklil Kamis 13 1 Saat melakukan penangkapan Team Crocodile Polsek Pemulutan dibackup oleh Unit Reskrim Polsek Mariana Polres Banyuasin Saat ini pelaku dan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam bergagang kayu warna hitam bersarung kertas berwarna oranye kotak kotak serta hasil visum dibawa dan diamankan di Polsek Pemulutan untuk proses lebih lanjut ety

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: