Polda Sumsel Tangkap 4 Kaki Tangan Bandar Judi Online, Omzetnya?

Polda Sumsel Tangkap 4 Kaki Tangan Bandar Judi Online, Omzetnya?

SUMEKS CO Unit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil menangkap empat kaki tangan bandar judi online yang menawarkan dan mempromosikan akun website nya di media sosial medsos Empat tersangka diamankan di tempat terpisah Petugas awalnya menangkap MI 28 ditangkap di salah satu rumah kontrakan di kawasan Komplek Bakung Palace Kecamatan Sako Palembang Selasa 11 1 siang Baca juga DJ Nyambi Sales Judi Online Saat kita lakukan penggeledahan diamankan barang bukti seperti laptop dan handphone kata Kasubdit 3 Jatanras Kompol Agus Prihadinika SH SIK didampingi Kanit 5 Kompol Junaidi SH saat merilis kasusnya Kamis 13 1 siang Kemudian tim opsnal yang dipimpin oleh AKP Sofyan Afandi SH melakukan pengembangan dan petugas kembali menangkap dua pelaku lainnya yakni SS 27 dan MA 24 di rumah kontrakannya kawasan Komplek Taman Sari Kelurahan Kenten Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Lalu dikembangkan diamankan satu pelaku lagi berinisial AR 28 di rumahnya di Lr Melati Kelurahan Pipa Reja Kecamatan Kemuning Palembang pada malam harinya Modusnya adalah para tersangka menawarkan dan mempromosikan akun website perjudian online dengan nama PION365 melalui Facebook agar calon pemain atau member player melakukan deposit bermain judi di web tersebut terang Kompol Agus lagi Mantan Kasat Reskrim Polres OKI ini menambahkan para pelaku memiliki peran masing masing Mulai dari membuat iklan di medsos sesuai dengan akun masing masing hingga menawarkannya ke calon pemain di medsos pribadi Dalam iklan tersebut dicantumkan web PION365 jika calon pemain mengklik web tersebut langsung otomatis masuk ke akun tersebut ungkapnya Baca juga Pemain Judi Online ini Ditangkap Para pelaku ini juga mendapatkan fee lanjut Agus Semakin banyak yang ikut semakin banyak mereka mandapat keuntungan Mereka juga digaji oleh bandarnya Untuk omzetnya saat ini juga masih kita dalami lagi termasuk bandar besarnya Mereka diancam pasal 303 KUHP tentang perjudian tukasnya Barang bukti yang diamankan enam unit laptop handphone dan uang tunai sebesar Rp5 7 juta sertas satu buah kartu ATM milik salah satu tersangka yang diamankan Sementara tersangka berinisial SS 27 mengaku baru enam bulan ikut menjadi kaki tangan bandar Baru enam bulan dapat gai dan fee Tugas saya hanya sebagai marketing saja menawarkan kepada calon pemain akunya dho

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: