Penyuap Bupati Muba Segera Diboyong ke Palembang

Penyuap Bupati Muba Segera Diboyong ke Palembang

SUMEKS CO PALEMBANG Dalam waktu dekat Suhandy kontraktor penyuap Bupati Musi Banyuasin Muba yang menjadi salah satu dari empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada dinas PUPR Kabupaten Muba tahun 2021 akan segera diboyong ke Palembang Hal itu setelah adanya surat penetapan majelis hakim Tipikor Palembang diketuai Abdul Aziz SH MH Kamis 13 1 yang memerintahkan pihak Jaksa KPK RI untuk segera memuntahkan penahanan terdakwa Suhandy dari Rutan KPK RI Jakarta ke Rutan Tipikor Palembang Baca juga Penyuap Bupati Muba Jalani Sidang dari Gedung KPK Dalam pertimbangan surat penetapan diketahui pemindah tahanan terdakwa tersangka bertujuan untuk memperlancar pemeriksaan perkara berdasarkan peradilan cepat dan biaya ringan maka majelis hakim memandang perlu untuk untuk menetapkan pemindahan tempat penahanan terdakwa Memerintahkan agar penuntut umum KPK RI segera melakukan pemindahan tahanan terhadap terdakwa tersebut paling lama pada persidangan yang akan datang yaitu hari Kamis tanggal 20 Januari 2022 tegas Abdul Aziz saat bacakan surat penetapan pemindahan tahanan terdakwa Suhandy Terdakwa Suhandy sendiri adalah pihak kontraktor yang memenangkan empat paket proyek di Muba saat ini tengah menjalani proses persidangan Suhandy didakwa sebagai pemberi suap Bupati Muba nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin Menanggapi penetapan dari majelis hakim Titis Rachmawati kuasa hukum terdakwa Suhandy mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi atas putusan dari majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang Kami ucapakan terimakasih pada mejelis hakim kami sangat mengapresiasi penetapan ini yang memindahkan tahanan klien kami ke Palembang Dengan demikian kami dapat lebih mudah berkoordinasi dengan yang bersangkutan terkait perkara ini ujar Titis Terpisah tim Jaksa Penuntut Umum KPK mengatakakan pihaknya akan melaksanakan penetapan mejelis hakim terkait pemindahan tahanan terdakwa Suhandy ke Rutan Kelas I Palembang Sesuai dengan penetapan majelis hakim dalam sidang tadi secepatnya akan kita segera lakukan pemindahan tahanan kepada yang bersangkutan ujar Jaksa KPK Ihsan Fdl

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: