Pelaku Penyiram Air Keras ke Mantan Istri Diringkus Jatanras

Pelaku Penyiram Air Keras ke Mantan Istri Diringkus Jatanras

SUMEKS CO MYE 45 pelaku penyiraman air keras terhadap mantan istri sirinya Susanti Hariyani 30 dan anaknya berusia tujuh tahun berhasil diringkus Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Senin 17 1 malam MYE ditangkap saat berada di kawsan Plaju Dia ditangkap tanpa perlawanan oleh tim opsnal Unit 5 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel Baca juga Menolak Rujuk Suami Siri Siram Istri dan Anak dengan Air Keras Penangkapan tersebut dibenarkan Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SH SIK saat dikonfirmasi Selasa 18 1 Nanti akan kita informasi singkat Agus Diketahui aksi penyiraman itu terjadi di kediaman orang tua korban Susanti yang berada di Jl Aman Kelurahan Srijaya Kecamatan Alang Alang Lebar AAL Palembang Jumat 6 1 202 sekitar 15 00 WIB lalu Baca juga Pelaku Penyiraman Air Keras Masih Berkeliaran Bebas Bukan hanya korban anak korban yang masih berusia tujuh tahun juga mengalami luka bakar tepat di bagian wajahnya Peristiwa tersebut terjadi lantaran korban menolak diajak rujuk mantan suaminya MYE Lebih satu tahun korban Susanti memilih untuk tinggal di rumah ibunya Sebab selama dua tahun hidup bersama Susanti diduga selalu mendapatkan kekerasan dho

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: