Permudah Akses, SPKLU di Palembang Ditambah

Permudah Akses, SPKLU di Palembang Ditambah

SUMEKS CO PALEMBANG Setelah sebelumnya dibangun satu unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum SPKLU di Kantor PT PLN Wilayah Sumsel Jambi dan Bengkulu WS2JB di jalan Kapten A Rivai kini satu unit SPKLU kembali ditambah di Kantor Pembangkit PT PLN di Jalan Demang Lebar Daun Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan ada dua kendala utama dalam penggunaan kendaraan listrik di Palembang Yakni jumlah SPKLU yang masih sedikit dan harga kendaraan listrik yang terlampau mahal Untuk itu perluasan penggunaan kedepannya lebih baik menyasar angkutan umum Bisa juga kendaraan dinas ataupun angkutan umum Sehingga keberadaan kendaraan listrik bisa dirasakan masyarakat luas kata Deru usai peresmian SPKLU di Kantor Pembangkit PT PLN di Jalan Demang Lebar Daun Selasa 18 1 Muhammad Fahmi Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat BPTD wilayah VII Provinsi Sumsel mengatakan penggunaan kendaraan listrik di Sumsel khususnya Palembang bakal mengalami peningkatan Menurutnya ongkos bahan bakar kendaraan listrik jauh lebih murah ketimbang penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil Pergub ini menjadi dukungan bagi perluasan penggunaan kendaraan listrik di Sumsel khususnya Palembang ungkapnya Dikatakannya kendaraan minyak butuh 1 liter BBM untuk menempuh perjalanan 8 kilometer dengan biaya Rp10 ribu maka kendaraan listrik hanya butuh biaya Rp2 500 dengan rincian 1 kWh untuk jarak 8 kilometer Selain itu lanjutnya Biaya maintenance kendaraan listrik juga lebih murah karena tidak memiliki servis rutin Selain penghematan juga lebih ramah lingkungan Go green timpalnya Sementara di tempat yang sama General Manager PT PLN WS2JB Bambang Dwiyanto menambahkan kedepannya SPKLU bisa diperbanyak di parkiran mall Ia juga mengharapkan kedepan banyak masyarakat khususnya kalangan menengah ke atas yang menggunakan mobil listrik ini Semoga kedepannya lebih banyak lagi SPKLU kalau bisa di mall dan tempat keramaian yang mudah untuk mengaksesnya tandasnya edy

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: