Segini Total Harta Kekayaan Bupati Langkat yang Kena OTT KPK

Segini Total Harta Kekayaan Bupati Langkat yang Kena OTT KPK

SUMEKS CO Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan OTT Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Selasa 18 1 malam Dia diamankan bersama sejumlah pihak lantaran diduga adanya praktik dugaan korupsi Menelisik harta kekayaan Terbit Rencana dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara LHKPN Rabu 19 1 pada laman elhkpn kpk go id memiliki total harta kekayaan senilai Rp 85 151 419 588 atau Rp 85 1 miliar LHKPN itu disampaikan pada 25 Februari 2021 Orang nomor satu di Kabupaten Langkat itu tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 3 790 000 000 Harta tidak bergerak milik Terbit Rencana tersebar di Kabupaten Langkat dan Kota Medan sebanyak 10 bidang tanah BACA JUGA OTT di Langkat KPK Amankan Seorang Peyelenggara Negara Dia juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 1 170 000 000 Harta berupa kendaraan milik Terbit Rencana di antaranya Toyota Vios 2013 Toyota Yaris 2011 Toyota Hilux 2010 Honda Jazz 2010 Toyota Land Cruiser 2004 Honda CRV 2011 Toyota Yaris 2012 dan Honda CRV 2014 Politikus Golkar ini juga tercarat memiliki harta berupa surat berharga senilai Rp 700 000 000 Kemudian kas dan setara kas Rp 1 191 419 588 Terbit Rencana juga tercatat memiliki harta lainnya sejumlah Rp 78 300 000 000 Sehingga total harta kekayaan milik Terbit Rencana senilai Rp 85 151 419 588 Pelaksana tugas Plt juru bicara KPK Ali Fikri menyampaikan sejumlah pihak yang diamankan dalam giat penindakan ini sedang dalam pemeriksaan intensif Tetapi belum dijelaskan rinci siapa saja pihak pihak yang diamankan dalam OTT ini Saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak pihak yang diamankan ujar Ali Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak PK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini Pihak pihak yang ditangkap tersebut nantinya akan ditentukan status hukumnya Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut tegas Ali jawapos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: