Penyidik Koneksitas Datangi Gianyar Usut Aset Brigjen YAK

Penyidik Koneksitas Datangi Gianyar Usut Aset Brigjen YAK

SUMEKS CO DENPASAR Penyidik Koneksitas TNI dan Kejaksaan Agung bergerak cepat melakukan penyidikan terhadap kasus tindak pidana dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat TWP AD Tahun 2019 2020 yang melibatkan Direktur Keuangan Brigjen TNI YAK dan Direktur Utama PT Griya Sari Harta NPP masih terus berlangsung Tim Penyidik Koneksitas Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer JAMPidmil Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap saksi atas nama K Kepala Pusat Penerangan Hukum Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan K merupakan saudara kandung dari tersangka NPP Pemeriksaan terhadap saksi atas nama K selaku saudara kandung tersangka NPP berlangsung di Kantor Kejari Gianyar kata Leonard Ezer Simanjuntak Leonard Ezer Simanjuntak menjelaskan pemeriksaan dilakukan dalam rangka penyidikan yang tengah dilakukan oleh Tim Penyidikan Koneksitas JAMPidmil Kejaksaan Agung yang terdiri atas jaksa penyidik Puspomad dan Oditur Militer Tinggi II Jakarta Penyidikan tersebut berdasar Surat Perintah Penyidikan Koneksitas Nomor Print 02 PM PMpd 1 12 2021 tanggal 10 Desember 2021 Surat Perintah Penyidikan Khusus dan Surat Perintah Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung Nomor Print 07 PM PMpd 1 01 2022 tanggal 10 Januari 2022 Penyidikan berlangsung pada hari Rabu 12 Januari 2022 sampai dengan Jumat 14 Januari 2022 kata Leonard Ezer Simanjuntak Selain melakukan pemeriksaan terhadap saksi tim penyidik juga melakukan pengecekan lokasi tanah dan bangunan sebanyak 23 kavling di Desa Petak Gianyar Bali Kemudian melakukan verifikasi dengan Badan Pertanahan Nasional BPN Gianyar terkait 23 sertifikat tanah yang akan dilakukan penyitaan Tim juga melakukan pengecekan tanah sesuai Sertifikat Hak Milik SHM Nomor 2034 dengan luas tanah 723 m2 milik tersangka NPP di Desa Dauh Puri Kauh Kecamatan Denpasar Barat Kota Denpasar tutur Leonard Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan dua orang tersangka dari kalangan sipil dan anggota militer Kedua tersangka adalah Brigjen YAK menjabat Direktur Keuangan TWP AD sejak Maret 2019 Kemudian tersangka NPP merupakan Direktur Utama PT Griya Sari Harta NPP ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 9 12 2021 NPP kemudian dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung Sedangkan tersangka Brigjen YAK ditahan di Institusi Tahanan Militer Pusat Polisi Militer TNI AD sejak 22 Juli 2021 Brigjen YAK diyakini telah mengeluarkan uang sejumlah Rp127 736 miliar dari rekening TWP AD ke rekening pribadinya Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi dengan ditransfer ke rekening NPP dengan dalih pengadaan kavling perumahan prajurit TNI AD Penempatan dana TWP AD tersebut menyalahi Surat Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Kep 181 III 2018 tertanggal 12 Maret 2018 Selain NPP juga ada inisial yang bekerja sama dengan YAK yaitu A selaku Direktur Utama PT Indah Bumi Utama Kolonel Czi Purn CW serta KGSMS dari PT Artha Mulia Adi Niaga Dana TWP AD ranahnya berasal dari keuangan negara yang dipotong secara autodebit dari gaji prajurit TNI Oleh karena itu negara terbebani dengan kewajiban mengembalikan uang yang disalahgunakan kepada para prajurit Berdasar hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan BPKP kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam rasuah tersebut sebanyak Rp127 736 miliar Puspomad TNI telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait tersangka YAK yakni ruko mobil dan tanah Penyidik menjerat YAK dan NPP dengan Pasal 2 Ayat 1 jo Pasal 3 jo Pasal 8 jo Pasal 18 Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi antara lia jpnn

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: