Isu Dana Bansos Rp. 2,7 Trilun Tertahan di Himbara, Ini Respon BRI!

Isu Dana Bansos Rp. 2,7 Trilun Tertahan di Himbara, Ini Respon BRI!

Jakarta PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk merespon pernyataan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang menyebutkan terdapat anggaran bantuan sosial bansos senilai Rp 2 7 triliun yang masih tertahan di bank Himpunan Milik Negara HIMBARA Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengungkapkan BRI beserta bank HIMBARA lainnya telah melaksanakan tugas dalam penyaluran bansos sesuai dengan tupoksinya masing masing sesuai dengan Perpres No 63 Th 2017 Peraturan Menteri Keuangan PMK No 254 PMK 05 2015 dengan perubahannya 228 PMK 05 2016 PMK No 43 Th 2020 dan Pedoman Umum Juknis penyaluran Bansos Dalam implementasi penyaluran Bansos BRI dan bank HIMBARA lainnya melakukan penyaluran dengan kepatuhan dan governance yang tinggi terhadap peraturan dan ketentauan ketentuan yang mengaturnya imbuhnya Terkait dengan pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera KKS Supari menjelaskan bahwa peran BRI dan bank HIMBARA adalah berkoordinasi dengan Tim Koordinasi Daerah di Tingkat 1 dan 2 yang anggotanya terdiri dari Sekda Prov Kab Kota Dinas Sosial Prov Kab Kota dan Pendamping Sosial Kemensos setempat Atas jadwal lokasi mengundang dan mendatangkan KPM untuk menerima kartu dan buku tabungan merupakan tugas dan tanggung jawab Tim Koordinasi Daerah Atas instruksi Kemensos pendistribusian kartu dilakukan lebih awal untuk mempercepat proses penyaluran walaupun dana alokasi SP2D belum tersedia dan atau KPM belum terdapat data bayar dari Kemensos Kasus kartu saldo nol yang terjadi dibeberapa daerah seperti yang terjadi di Demak pada tanggal 12 Januari 2022 atas nama KPM Sdr Ishaq H adalah karena yang bersangkutan belum masuk dalam daftar bayar dari Kemensos dan hal ini adalah menjadi kewenangan Kemensos dan bank Himbara hanya sebagai bank penyalur jika KPM sudah ditetapkan dalam daftar bayar Supari menekankan bahwa sesuai dengan ketentuan ketentuan yang mengatur terkait dengan penyaluran Bansos terdapat 4 empat poin utama yang menjadi tugas dan tanggung jawab bank HIMBARA sebagai bank penyalur Bansos yaitu membuka rekening dan mencetak Kartu Keluarga Sejahtera KKS sesuai dengan instruksi dari Kemensos membantu mendistribusikan KKS yang waktu lokasi dan mendatangkan KPM ditentukan oleh Tim Koordinasi mendistribusikan dana bantuan ke rekening KPM sesuai dengan instruksi Kemensos melalui mekanisme OMSPAN Kemenkeu melaporkan progres data penyaluran serta mengembalikan dana bantuan yang tidak termanfaatkan berdasarkan ketentuan dan atas instruksi Kemensos Hingga akhir Desember 2021 BRI telah menyalurkan Bansos PKH senilai Rp 11 triliun Bansos Sembako Reguler senilai Rp 16 6 triliun Bansos Sembako PPKM senilai Rp 2 4 tiliun dan Bansos penanganan kemiskinan ekstrim senilai Rp 236 9 miliar kepada lebih dari 15 juta penerima yang tersebar hingga ke pelosok negeri BRI mempunyai komitmen yang tinggi untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyalurkan berbagai bentuk bantuan sosial dan stimulus untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional pungkas Supari ril tjk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: