Ngaku Disuruh Pegang Sabu 70,65 Gram, Ebit Diciduk

Ngaku Disuruh Pegang Sabu 70,65 Gram, Ebit Diciduk

nbsp SUMEKS CO KAYUAGUNG Tersangka Ebit Allando 26 warga Desa Ulak Jermun Kecamatan SP Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir OKI diamankan anggota Satres Narkoba Polres OKI Pada Jumat 14 1 sekitar pukul 15 30 Wib di jalan raya Desa Kandis Kecamatan Pampangan Ebit tertangkap tangan membawa barang haram jenis sabu sabu sebanyak 70 65 gram dalam tujuh bungkus kantong plastik bening Baca Juga Selama Sebulan Polres OKI Panen Pelaku Kasus Kejahatan Minggu Pertama Januari 2022 Tangkap 47 Tersangka Narkoba Pengakuan tersangka Ebit ia hanya disuruh pegang saja oleh temannya bernama Anto dan diberi uang sebanyak Rp 200 ribu Disuruh pegang bae barang itu dak tau untuk siapo atau dikirim kemano Baru sekali inilah disuruhnyo Dienjok nyo duit 200 ucap Ebit yang seoarang pengangguran ini Dijelaskan Waka Polres OKI Kompol Handoko didampingi Kasat Res Narkoba AKP Rahmad Aji Wibowo anggotanya mendapatkan informasi bahwa ada dua orang dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna hitam tanpa Nopol dari arah SP Padang menuju Pampangan membawa Narkoba dalam jumlah besar Anggota Polres OKI melakukan penghadangan ditengah perjalanan di jalan raya Pada saat itu muncul sepeda motor Yamaha Mio Keduanya berboncengan Yang dibelakang sempat membuang bungkusan sabu ke pinggir jalan saat mendekati anggota yang menghadang Selanjutnya melarikan diri Tapi langsung dilakukan pengejaran ungkap Handoko Senin 24 1 Pelaku melarikan diri dengan menerobos hadangan anggota Dilakukan pengejaran dan mendapati pelaku Ebit Allando yang membuang bungkusan sedangkan temannya melarikan diri Dari pelaku untuk barang bukti sabu sebanyak 7 bungkus dalam plastik bening dengan berat 70 65 Gram 1 bungkus plastik warna putih dan 1 kotak sabun katanya Dikatakan wakapolres untuk tersangka ini akan disangka dalam Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang undang tentang narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun penjara maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati nis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: