Dana Hibah Bawaslu, Penyidik Garap Komisioner

Dana Hibah Bawaslu, Penyidik Garap Komisioner

SUMEKS CO PALEMBANG Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Kejari Lubuklinggau terus geber penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah pada Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara senilai Rp9 2 miliar tahun anggaran 2020 Kepala Kejari Lubuklinggau Willy Ade Chaidir SH melalui Kasi Pidsus Yuriza Antoni SH MH serta Kasi Intel Aan Tomo SH dikonfirmasi awak media Selasa 25 1 mengatakan proses penyidikan saat ini telah memanggil puluhan nama untuk diambil keterangan terkait perkara tersebut Hingga saat ini kami sudah memanggil dan memeriksa sebanyak 34 nama baik dari pihak Bawaslu hingga pihak lainnya terkait perkara ini ungkap Yuriza Antoni Bahkan pada pemeriksaan terakhir yang dilakukan Senin kemarin 24 1 Yuriza mengungkapkan turut memanggil Komisioner Bawaslu Sumsel untuk diambil keterangan sebagai saksi di hadapan tim penyidik Pidsus Kejari Lubuklinggau Kita akan terus melakukan pemanggilan beberapa nama guna mengumpulkan dokumen dan alat alat bukti untuk merampungkan rangkaian penyidikan ujarnya Diceritakannya mencuatnya kasus dugaan korupsi ini karena adanya laporan menyebutkan terkait dana hibah Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp9 2 miliar Hasil pemeriksaan dana Rp 9 2 miliar untuk Bawaslu Muratara ini dinyatakan tidak ada Laporan Hasil Pertanggungjawaban LHP oleh Badan Pemeriksa Keuangan BPK Perwakilan Sumsel fdl

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: