Mitra Terkait Siap-Siap Dipanggil, Lanjutkan Pembahasan Raperda
nbsp SUMEKS CO PRABUMULIH Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kota Prabumulih kembali mengadakan sidang paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Kota Prabumulih Rabu 26 1 Kali ini rapat paripurna ke XII masa persidangan ke I DPRD Kota Prabumulih tentang penyampaian pemandangan umum anggota Dewan atas nama fraksi fraksi terhadap pembahasan empat Raperda Kota Prabumulih tahun 2022 Ketua DPRD Kota Prabumulih H Sutarno mengatakan masing masing fraksi sudah sepakat untuk melanjutkan pembahasan Raperda Selanjutnya akan dibahas oleh komisi untuk memanggil mitra yang berkaitan akunya Zainudin dari Fraksi Golkar menambahkan pihaknya sepakat melanjutkan pembahasan Raperda Kita sepakat untuk melanjutkan pembahasan khusus untuk Raperda Prokes kita apresiasi tapi ada baiknya disosialisasikan dulu ke masyarakat terangnya Apalagi didalam nya terdapat denda yang bakal dikenakan kepada masyarakat Harus disosialisasikan dulu apalagi untuk dikenakan denda Rp50 ribu untuk masyarakat dan Rp500 ribu untuk Badan Usaha Kalau bisa jangan ada denda itu jadi masyarakat bisa terbantu imbuhnya Wali Kota Prabumulih H Ridho Yahya mengaku bersyukur pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Raperda terus berprogres Perda yang disampaikan sudah bisa ditindaklanjuti Seperti Perda tentang Covid Prokes Perda tentang struktur organisasi Perda tentang mendirikan bangunan dan Perda tentang tukasnya Diketahui 4 Raperda yang akan dilanjutkan pembahasan tersebut yaitu Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah Raperda tentang protokol kesehatan Raperda tentang perubahan ke tiga atas peraturan ke tiga atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota Prabumulih dan Raperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung chy
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: