SPM 1 Tahun Pra-SD Penuhi 6 Prinsip
MUARA ENIM Dalam upaya memasyarakatkan penyelenggaraan pendidikan anak usia dini PAUD Pemerintah Kabupaten Muara Enim segera menerapkan standar pelayanan minimal SPM PAUD 1 tahun pra Sekolah Dasar SD Staf Ahli bidang Sumber Daya Manusia Pemerintah Kabupaten Pemkab Muara Enim Amrullah Jamaludin SE mengatakan Pemkab Muara Enim sangat memperhatikan SPM PAUD satu tahun pra sekolah dasar Hal ini sebagaimana yang diatur Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2018 Terkait SPM PAUD ini Pemkab Muara Enim telah sesuai dengan enam prinsip meliputi kesesuaian kewenangan ketersediaan keterjangkauan kesinambungan keterukuran dan ketepatan sasaran tutur Amrullah saat memmimpin Rapat koordinasi implementasi SPM PAUD 1 Tahun Pra SD di Ruang Rapat Pangripta Serasan Sekundang Rabu 26 1 Amrullah menyebut keterlibatan Bunda PAUD dari Desa Kelurahan Kecamatan hingga Kabupaten merupakan bentuk kepedulian Pemkab Muara Enim agar SPM PAUD bisa dilaksanakan sesuai dengan undang undang Dengan rakor diharapkan ada persamaan persepsi sesama pemangku kepentingan sehingga SPM PAUD Satu Tahun Pra SD di Kabupaten Muara Enim berjalan dengan optimal ungkapnya Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Muara Enim juga telah membentuk Tim penyusunan peraturan Bupati Muara Enim terkait SPM PAUD 1 tahun pra SD Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Muara Enim Irwan Supmidi melalui Kasi Kurikulum Pendidikan Non Formal PNF Ispada mengungkapkan Tim ini nantinya akan diketuai oleh Kadisdik Muara Enim dan beberapa OPD terkait serta stek holder yang ada kaitannya dengan anak 1 tahun pra sekolah Tim penyusun Perbup SPM Standar Pelayanan Minimal 1 tahun pra SD ini nantinya untuk Pembina 1 Pj Sekda Muara Enim Pembina 2 Staff Ahli Bidang Kemasyarakatan Sumberdaya Manusia Ketua Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Sekertaris dari Bagian Hukum Lanjut Ispada Tim ini berkaitan dengan anak pendidikan usia dini dimana Perbup ini merupakan turunan dari Permendikbud No 32 tahun 2018 yang ada kaitannya dengan SPM seperti peralatan yang digunakan anak 1 tahun pra sekolah dasar yakni Buku gambar pensil dan sebagainya Kemudian untuk peningkatan SDM guru administrasinya saran belajar dan mengajarnya dan beberapa hal lain yang ada kaitannya dengan hal ini Oleh sebab itulah Kata dia dibentuknya tim ini untuk membuktikan bahwa Pemkab Muara Enim peduli dalam bidang pendidikan terkait terkait standar pelayanan minimal 1 tahun pra Sekolah Dasar SD Selanjutnya Tim ini akan membantu Tim Pengelola SPM PAUD serta memberikan pemahaman substansi SPM PAUD kepada tim Tim ini juga akan melakukan penyepakatan sumber data anak usia 1 tahun pra SD sebagai sasaran 1 tahun pra SD dan juga menyusun rangkaian kegiatan pelaksanaan beserta agenda pemenuhan SPM ozi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: