Sah... Kopaskhas Berganti Nama Menjadi Kopasgat

Sah... Kopaskhas Berganti Nama Menjadi Kopasgat

SUMEKS CO JAKARTA Pasukan khusus milik TNI Angkatan Udara Korps Pasukan Khusus Kopaskhas akhirnya diganti namanya oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Kopaskhas diganti namanya menjadi Komando Pasukan Gerak Cepat Kopasgat Perubahan nama pasukan elite TNI Angkatan Udara tertuang dalam Surat Keputusan SK Panglima TNI Nomor Kep 66 I 2022 yang juga mengatur mutasi dan rotasi jabatan 328 perwira tinggi TNI dari tiga matra Seiring perubahan nomenklatur juga diiringi dengan beberapa perubahan yang terkait fungsi Kopasgat yaitu yang menyangkut fungsi organik satuan dan fungsi pembinaan kemampuan teknis kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama TNI Indan Gilang Buldansyah dikutip dari siaran tertulisnya yang diterima di Jakarta Rabu 26 1 Dia menyampaikan bahwa ada juga penambahan jabatan bintang satu yaitu Irkopasgat Indan dalam siaran tertulis Dinas Penerangan TNI AU menyampaikan bahwa perubahan nomenklatur Korps Paskhas telah dibahas sejak 2018 2019 Pada 9 Februari 2019 dilaksanakan rapat validasi organisasi TNI AU oleh Dewan Pembentukan Organisasi TNI AU yang dipimpin oleh Kepala Staf TNI Angkatan Udara sebutnya Rapat itu membahas organisasi Komando Operasi TNI AU Koopsau III dan Komando Operasi Udara Nasional Koopsudnas Dalam rapat itu para pihak menyepakati pembentukan Koopsau III dan menunda keputusan untuk Koopsudnas Kemudian pada agenda rapat Koopsudnas Kasau saat itu mengusulkan perubahan nomenklatur Korps Pasukan Khas TNI AU menjadi Komando Pasukan Gerak Cepat Usulan itu kemudian ditindaklanjuti dalam Peraturan Panglima TNI Nomor 26 Tahun 2019 tentang Organisasi Tugas Kopasgat Peraturan Panglima TNI Nomor 37 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi Tugas dan Jabatan TNI AU Peraturan Panglima TNI Nomor 43 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi Tugas di Jajaran TNI AU Tiga peraturan panglima itu menginduk pada Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Organisasi Tugas dan Jabatan di Lingkungan TNI Kemudian perubahan nomenklatur itu secara resmi mulai berlaku setelah Surat Keputusan SK Panglima TNI Nomor Kep 66 I 2022 diteken oleh Jenderal Andika minggu lalu Dalam SK itu Marsekal Muda TNI Widodo Yuliastono yang mulanya menjabat Komandan Korps Pasukan Khusus TNI AU saat ini resmi tercatat sebagai Komandan Komando Pasukan Gerak Cepat TNI AU antara dom jpnn nbsp

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: