Karyawan Kontraktor Simpan Catatan Pengeluaran Proyek
SUMEKS CO PALEMBANG Tim Jaksa Penuntut Umum JPU KPK RI menghadirkan sebanyak tujuh saksi di persidangan dalam kasus dugaan korupsi penyuap Bupati Musi Banyuasin Muba atas nama terdakwa Suhandy kontraktor pemenang empat paket proyek PT Selaras Simpati Nusantara SSN Adapun nama nama saksi yang dihadirkan dihadapan majelis hakim Tipikor Palembang Kamis 27 1 yakni Santy Asiana Marlisa Saskia Arantika Idham Rahmat Setiawan dan Badruzzaman Sengaja hari ini kita hadirkan saksi saksi itu sebagian besar merupakan karyawan PT SSN milik terdakwa Suhandy terkait pengeluaran uang dan pencatatan dugaan fee yang mengalir kata JPU KPK RI Taufiq Ibnugroho dikonfirmasi melalui pesan singkat Kamis 27 1 Saat ini persidangan telah dimulai dengan membagi dua sesi persidangan pada sesi pertama ini diminta keterangan saksi dari beberapa karyawan PT SNN terlebih dahulu diantaranya yakni keterangan saksi bernama Marlisa sebagai pencatat keuangan perusahaan Dari keterangan saksi Marlisa terungkap adanya catatan pengeluaran uang perusahaan yang dicatatkan di dalam folder komputer yang diberi nama Catatan Muba Seingat saya dalam isi folder catatan Muba itu jumlah keseluruhan nominal lebih kurang uang Rp3 miliar dengan rincian Rp1 miliar untuk bos Rp828 juta Kadis PUPR Eddy Umari PPK Rp525 juta PPTK Rp310 juta dan yang lainnya kata Marlisa Saat ditanya penuntut umum KPK yang dimaksud bos itu siapa jawab Marlisa perkiraannya adalah atasannya dari pak Herman Mayori sebagai Kadis PUPR Muba yakni Dodi Reza Alex Hingga saat ini persidangan lagi diskrosing istirahat siang dan akan dilanjutkan lagi pada pukul 13 00 WIB dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi dari karyawan perusahaan milik terdakwa Suhandy fdl
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: