Jadi Pengedar Sabu di Kawasan Rusun, Kahar Muzakar Ditangkap

Jadi Pengedar Sabu di Kawasan Rusun, Kahar Muzakar Ditangkap

SUMEKS CO PALEMBANG Kahar Muzakar 36 seorang pengedar sabu sabu diringkus Unit II Satres Narkoba Polrestabes Palembang saat berada di rumahnya Rusun Blok 20 Kelurahan 24 Ilir Palembang Kamis 27 1 sekitar pukul 21 00 WIB Polisi menemukan barang bukti paket sabu sabu siap jual seberat 1 38 gram serta uang tunai Rp 130 ribu hasil penjualan Baca juga Grebek Rumah Pengedar Sita 185 98 Gram Sabu Sabu Ya Kami mendapat laporan jika tersangka menjual sabu sabu di rumahnya dari hasil itu mendatangi rumahnya dan menemukan sejumlah barang bukti ungkap Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Mario Ivanry melalui Kanit II Sat Resnarkoba Iptu Adrian Jumat 28 1 2022 Selain barang bukti sabu sabu petugas juga mengamankan satu buah sekop sabu yang terbuat dari pipet plastik tiga plastik klip bening Barang bukti lain kami dapat di rumah tersangka dan dia kami bawa ke Polrestabes untuk diproses hukum terangnya Akibat perbuatannya tersangka Kahar dijerat Pasal 112 dan Pasal 114 ayat 1 nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika Tersangka Kahar mengakui sudah hampir setahun menjual sabu dan biasanya melakukan transaksi di sekitar Rusun dan eks Ramayana Biasanya yang beli kalangan remaja dan pemuda sekitar sana katanya Ia menyebut jika dalam sekali membeli sabu sabu dari seorang bandar ia merogoh uang sebesar Rp 700 ribu kemudian dijualnya kembali dalam bentuk eceran Biasanya habis dalam waktu tiga hari dari Rp 700 ribu itu untung saya Rp 200 ribu tutupnya dey

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: