Polisi Tangkap 9 Pelaku Pembakaran Karaoke di Sorong, 7 Lagi Masih Diburu

Polisi Tangkap 9 Pelaku Pembakaran Karaoke di Sorong, 7 Lagi Masih Diburu

SUMEKS CO Polisi kembali menangkap sembilan orang pelaku terkait bentrok berdarah dan pembakaran karaoke Doubel0 di Kota Sorong Papua Barat yang menewaskan 18 korban jiwa Polres Sorong Kota sebelumnya juga telah mengamankan dua pelaku pembacokan dalam bentrok tersebut sehingga total pelaku insiden berdarah tersebut menjadi 11 orang Baca juga Bentrok AntarPengunjung Karaoke Belasan Tewas Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing di Sorong Sabtu membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 11 orang pelaku terkait bentrok berdarah yang memakan 18 korban jiwa di kota Sorong pada 25 Januari 2022 Kapolda mengatakan bahwa 11 orang tersebut dua orang pelaku melakukan pembacokan terhadap seorang korban hingga tewas dalam bentrok sedangkan sembilan orang pelaku melakukan pembakaran karaoke Doubel0 yang menewaskan 17 orang tidak bersalah Menurut Irjen Pol Tornagogo seluruh pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sorong Kota guna proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Dia menjelaskan bahwa kebakaran karaoke Doubel0 hingga menewaskan 17 korban jiwa tidak bersalah ini dilakukan oleh sembilan pelaku yang mempunyai peranan masing masing Kesembilan pelaku pembakaran karaoke Doubel0 tersebut salah satu pelaku berinisial FM menggunakan bahan bakar berupa bensin masuk ke dalam karaoke Doubel0 membakar sofa sehingga terjadinya kebakaran seluruh gedung Irjen Pol Tornagogo menambahkan bahwa masih ada sekitar tujuh orang pelaku serta provokator bentrok berdarah tersebut yang sudah dikantongi identitasnya masih dalam pengejaran polisi Kapolda berharap semua pihak tidak melindungi para pelaku Dan dia menyamiapkan bahwa hukum positif segala galanya atau panglima tertinggi dalam penyelesaian kasus bentrok hingga mengakibatkan 18 orang meninggal dunia tersebut Para pelaku terancam pasal berlapis dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman hukumannya 20 tahun bahkan seumur hidup antara jpnn

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: