Program Pengungkapan Sukarela, Ditjen Pajak Sumsel Raup Rp 26,6M

Program Pengungkapan Sukarela, Ditjen Pajak Sumsel Raup Rp 26,6M

SUMEKS CO Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kanwil Ditjen Pajak Sumsel Babel berhasil mengumpulkan setoran pajak sebesar Rp 26 6 miliar Angka itu diperoleh dari program pengungkapan sukarela PPS yang diluncurkan Kementerian Keuangan awal tahun ini Nilai itu dari pengungkapan 231 wajib pajak pribadi dengan jumlah harga 187 miliar lebih kata Ranto Napitupulu Kabid Pendaftaran Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil DJP Sumsel Babel dalam sesi tanya jawanb virtual zoom yang dihelat Kanwil DJPb Sumsel Narasumber lainnya yang hadir di Pres Release APBN dan Outlook APBN 2022 itu Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumsel Lydia Kurniawati Christyana Surya Hadi Kakanwil DJKN Sumsel Danang Purwoko Kabid Kepabean dan Cuka DJBC Sumbagtim 28 1 Baca Juga Ini Persentase Serapan Belanja APBD Pemda di Sumsel Ranto mengataka Program Pengungkapan Sukarela PPS ini memberikan kesempatan kepada wajib pajak WP untuk melaporkan kewajiban perpajakan yang belum terpenuhi Jadi kalau ada harta yang belum terlaporkan sejak 2016 hingga 2020 Desember bisa masuk di program ini katanya Ditjen pajak memberikan kesempatan WP pribadi yang ingin ikut hingga 30 Juni 2021 Sejauh ini respon WP sangat bagus dan antusias Karena ada keringanan yaitu hanya pengenaan PPH final sebesar 6 persen tutup dia wi2k

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: