KPK Minta Saksi Suap Bupati Langkat Jujur
SUMEKS CO JAKARTA Selama menjalani pemeriksaan Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin beberapa kali mencoba membohongi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Bupati yang tersandung kasus suap ini sempat kabur saat akan ditangkap penyidik KPK beberapa waktu lalu Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri meminta para saksi memberikan keterangan yang benar kepada penyidik KPK mengimbau kepada para saksi yang dipanggil oleh tim penyidik KPK untuk hadir dan menerangkan dengan jujur di hadapan penyidik KPK kata Fikri dalam keterangannya Selasa 1 2 Kata Ali Fikri penyidik KPK membutuhkan keterangan saksi untuk mendalami pemufakatan jahat yang dilakukan Terbit Rencana di Langkat KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan banyak saksi dalam kasus ini Tim penyidik KPK juga telah mengagendakan pemanggilan terhadap beberapa orang saksi ujar Fikri Sejauh ini lanjut Ali Fikri KPK telah menetapkan enam orang tersangka dalam operasi senyap di Langkat Mereka yakni Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin pihak swasta Muara Perangin Angin Kepala Desa Balai Kasih Iskandar kontraktor Marcos Surya Abdi Kontraktor Shuhanda Kontraktor Isfi Syahfitra Muara disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sementara itu Terbit Iskandar Marcos Shuhanda dan Isfi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Jo Pasal 65 ayat 1 KUHP tan dom jpnn nbsp
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: