13 Daerah di Sumsel Berstatus Level 2

13 Daerah di Sumsel Berstatus Level 2

SUMEKS CO JAKARTA 13 daerah di Sumsel naik level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM Ini tertuang dalam Instruksi Mendagri yang terbaru 13 daerah yang mengalami kenaikan PPKM Level 2 dua yaitu Kabupaten Ogan Komering Ulu Kabupaten Ogan Komering Ilir Kabupaten Muara Enim Kabupaten Lahat Kabupaten Musi Rawas Kabupaten Musi Banyuasin Kabupaten Banyuasin Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Kabupaten Ogan Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara Kota Palembang dan Kota Pagar Alam Sedangkan Kabupaten Empat Lawang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Kota Lubuklinggau dan Kota Prabumulih di level 1 Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA dalam keterangan pers di Jakarta Selasa mengatakan kenaikan tersebut yaitu perubahan jumlah daerah yang berlevel 1 2 dan 3 dipengaruhi oleh perubahan indikator yang digunakan untuk melakukan penilaian daerah Yaitu dengan tidak hanya menggunakan indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID 19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan tetapi juga disyaratkan indikator capaian total vaksinasi katanya Untuk PPKM Jawa Bali penurunan Level kabupaten kota dari level 3 ke 2 harus memenuhi capaian vaksinasi dosis 2 minimal 50 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 lansia minimal 40 persen Kemudian penurunan level kabupaten kota dari level 2 ke 1 harus memenuhi capaian vaksinasi dosis 2 minimal 70 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 lansia minimal 60 persen Berdasarkan indikator tersebut terdapat perubahan level pada sejumlah daerah di Jawa Bali yang berada di setiap level yaitu level 1 menurun dari 52 kabupaten kota menjadi 40 kabupaten kota Level 2 meningkat dari 75 menjadi 86 kabupaten kota dan level 3 dari 1 menjadi 2 kabupaten kota Kemudian indikator untuk penilaian level daerah pada pemberlakuan PPKM luar Jawa Bali masih menggunakan indikator yang sama dengan pemberlakuan PPKM sebelumnya yaitu indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID 19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan Penetapan level juga ditambah dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 dimana level PPKM kabupaten kota dinaikkan 1 level apabila capaian total vaksinasi dosis 1 kurang dari 50 persen Untuk pengaturan PPKM luar Jawa Bali juga terjadi perubahan di setiap level daerah yaitu level 1 menurun dari 238 kabupaten kota menjadi 164 kabupaten kota level 2 meningkat dari 138 menjadi 219 kabupaten kota dan level 3 berkurang dari 10 menjadi 3 kabupaten kota Mendagri Tito Karnavian telah memperpanjang Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 06 Tahun 2022 tentang PPKM wilayah Jawa Bali Inmendagri tersebut berlaku 1 7 Februari 2022 Mendagri Tito juga menerbitkan Inmendagri Nomor 07 Tahun 2022 tentang PPKM luar Jawa Bali yang berlaku 1 14 Februari 2022 Safrizal ZA menjelaskan terkait perkembangan penanganan pandemi COVID 19 tujuan dan arah kebijakan pemerintah dalam penanganan hingga saat ini tetap dilakukan secara konsisten namun strategi dan manajemen lapangan harus dinamis Menyesuaikan dengan permasalahan dan tantangan yang ada untuk menemukan kombinasi terbaik antara kepentingan kesehatan dengan kepentingan perekonomian bagi masyarakat Indonesia dengan prinsip kehati hatian ujarnya Antara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: