DPO Begal ini Akhirnya Tertangkap
SUMEKS CO PALEMBANG Lagi satu tersangka Daftar Pencarian Orang DPO kasus pembegalan di kawasan Jakabaring tepatnya dekat Halte Bank SumselBabel dengan modus pura pura membantu korban Bagas Satria 18 mendorong motor diringkus Unit Opsnal Pidana Umum Pidum dan Team Anti Bandit Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang Tersangka Jago Johani Putra 19 warga Perumahan Grand Residence II Talang Keramat Kabupaten Banyuasin Sumsel ini diamankan di rumahnya Selasa 1 1 sekitar pukul 16 00 WIB Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan tersangka merupakan komplotan begal yang beraksi di dekat Halte Bank SumselBabel pada 23 November 2021 lalu sekitar pukul 02 00 WIB Korban Bagas hendak pulang ke rumah neneknya Ya korban pulang ke rumah neneknya dan mendorong motor karena kehabisan bensin Tersangka dan dua temannya yang lain niatnya mau bantu tapi malah minta korban turun dan minta handphone dan motor korban kata Tri di ruang kerjanya Rabu 2 2 Setelah berhasil mengambil HP dan motor korban ketiga tersangka mengancam Korban pun lari meninggalkan tersangka Saat ini tersangka Jago sedang didalami terkait aksinya dan apakah juga terlibat aksi kejahatan lainnya ujar Tri Selain mengamankan tersangka Jago polisi juga turut mengamankan barang bukti yakni satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio dan handphone korban Atas kejadian ini tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun penjara Sementara tersangka Jago Johani mengaku perbuatannya Ya pak motor sudah kami jual seharga Rp1 7 juta kepada seorang penadah uangnya kami bagi bagi tutupnya dey
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: