Lahan Kantor Lurah Bermasalah, Sekda Minta Bagian Hukum Telaah
SUMEKS CO PALEMBANG Masalah pengadaan lahan bangunan kantor Lurah 32 Ilir Palembang kini sedang dilakukan upaya penyelesaian oleh Sekretaris Daerah Sekda Kota Palembang Ratu Dewa Kita telah melangsungkan rapat terkait penyelesaian bangunan kantor Lurah 32 Ilir agar cepat menemukan solusi dan penyelesaian yang baik kata Ratu Dewa usai menghadiri rapat penyelesaian masalah pengadaan tanah bangunan Kantor Lurah 32 Ilir Rabu 2 2 pukul 12 00 WIB Dikatakannya hasil rapat tersebut nantinya Bagian Hukum mencoba memberi kajian dari sisi legalitas lahan yang punya maupun dari sisi regulasi Termasuk surat tanah dan lain sebagainya timpalnya Dewa menuturkan setelah itu akan diberikan surat secara formal untuk pihak yang menanyakan aset itu Yang bertujuan agar penyelesaian bangunan pihak terkait dapat mencari solusi bersama secara kekeluargaan tukasnya mg01
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: