DPO Curat Ditangkap di Babel

DPO Curat Ditangkap di Babel

SUMEKS CO PALEMBANG DPO pelaku kasus pencurian Abdul Rahman Saputra alias Abdul 22 diringkus saat berada di tempat persembunyiannya di Bangka Belitung oleh Unit Opsnal Pidana Umum Pidum dan Team Anti Bandit Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang yang dipimpin AKP Robert Sihombing Rabu 2 2 sekitar pukul 16 00 WIB Tersangka dibekuk saat berada di Bangka Belitung Polisi langsung menggelandangnya ke Mapolrestabes Palembang untuk dimintai keterangan lebih lanjut Aksi tersangka ini diketahui pangkalan gas yang ada di Rusun Blok 17 lantai I Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang Senin 8 6 2020 lalu sekitar pukul 05 30 WIB Saat itu korban Tri Prahmono 30 yang berada dirumahnya Pelaku bersama teman temannya yang telah tertangkap terlebih dahulu ini mendatangi rumah yang sampingnya ada pangkalan gas Saya bersama temannya langsung masuk dan merusak pintu depan dengan cara di congkel menggunakan alat senjata tajam jenis linggis dan langsung terbuka kata tersangka pencurian Abdul ketika dibincangi SUMEKS CO di ruang Reskrim Kamis 3 2 Tersangka Abdul mengaku langsung mengambil 18 buah tabung gas 3 kg uang senilai Rp200 ribu kemudian setelah berhasil langsung kabur bersama temannya dan dijual hasil kejahatan tersebut Ya pak hasil kejahatannya sudah dihabiskan semua dan saya langsung berangkat ke Bangka Belitung Saya ditangkap ketika di Bangka Belitung ungkap tersangka Abdul Sementara itu Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi membenarkan telah mengamankan pelaku pencurian tabung gas bersama teman temannya yang telah tertangkap terlebih dahulu Ya alhamdulillah dengan tertangkap pelaku maka semua pelaku sudah tuntas diamankan tutupnya dey

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: