Modus Pengobatan, Dukun Cabul Diringkus Polisi

Modus Pengobatan, Dukun Cabul Diringkus Polisi

SUMEKS CO BENGKULU SELATAN Pencabulan dengan modus pengobatan tradisional yang berkedok dukun kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan Kali ini dialami oleh korban yang merupakan seorang gadis berinisial W 22 salah satu warga Kecamatan Pasar Manna Kabupaten BS Sedangkan identitas Tersangka yang diketahui berprofesi sebagai dukun tersebut berinisial Mu 30 warga Desa Darat Sawah Kecamatan Seginim Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun Radar Kaur RKa aksi pencabulan terhadap korban bermula saat pelaku mengaku dapat mengobati penyakit korban Namun bukan mengobati tetapi korban malah diperlukan tidak senonoh oleh tersangka saat proses ritual pengobatan Aksi bejat tersangka diketahui setelah korban melaporkan kejadian itu ke Polres BS Hanya dalam hitungan jam setelah menerima laporan dari korban tersangka sudah berhasil diamankan oleh Tim Totaici Sat Reskrim Polres BS Kapolres BS AKBP Juda T Tampubolon SH S IK MH melalui Kanit PPA Aipda Ezy Susiandi mengatakan pada hari Sabtu 5 Februari 2022 anggota tim Totaici Sat Reskrim Polres berhasil mengamankan satu orang tersangka yang diduga melakukan tindakan pencabulan Perbuatan cabul berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP B 41 II 2022 SPKT Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu Ya setelah enam jam kami menerima laporan dari korban Tersangka pencabulan tersebut sudah kami amankan Tersangka sudah ditahan dan akan dimintai keterangan lebih lanjut atas aksi pencabulan yang dilakukannya ujarnya roh radarkaur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: