Pemkab Ogan Ilir Ajukan Dua Perda \"Krusial\" untuk Dibahas di DPRD

Pemkab Ogan Ilir Ajukan Dua Perda \

nbsp SUMEKS CO OGANILIR DPRD Kabupaten Ogan Ilir menggelar rapat paripurna pembahasan revisi program pembentukan Peraturan Daerah Perda Kabupaten Ogan Ilir Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ogan Ilir Senin 7 2 dipimpin Ketua DPRD Soeharto Hs dan dihadiri Sekda Ogan Ilir Muhsin Abdullah Baca Juga DPRD Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pandangan Fraksi Terkait Dua Raperda DPRD Ogan Ilir Tunda Sahkan Satu Raperda Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah Bapemperda DPRD Kabupaten Ogan Ilir Amir Hamzah mengatakan pihaknya menerima usulan perubahan dua Perda dari Pemkab Ogan Ilir Kedua Perda tersebut yakni Perda Nomor 6 tahun 2021 tentang desa dan kelurahan serta perubahan ketiga Nomor 12 tahun 2012 tentang perangkat daerah kata Amir kepada wartawan usai rapat Selain perubahan dua Perda DPRD juga menerima usulan penyempurnaan empat Perda Yakni Perda pajak dan retribusi Perda perubahan badan hukum menjadi PT Petrogas Perda perubahan badan hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ogan dan Perda ketentraman dan ketertiban umum Perda desa dan kelurahan ini kita sangat krusial karena kita akan mengadakan Pilkades Oktober mendatang Sedangkan untuk April kita sudah persiapan ungkap Amir Terpisah Sekda Ogan Ilir Muhsin Abdullah mengatakan pengajuan usulan pembahasan dua Perda tersebut memang diminta oleh Pemprov Sumsel Setelah disahkan DPRD Ogan Ilir barulah akan dikirim ke Pemprov Sumsel Ya kita minta DPRD untuk membahas dua Perda yang butuh perubahan pada poin poin tertentu ungkap Muhsin ety

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: