Kedapatan Simpan Celurit dan Mabuk Lem Aibon, Barata Yudha Diamankan Polisi

Kedapatan Simpan Celurit dan Mabuk Lem Aibon, Barata Yudha Diamankan Polisi

SUMEKS CO Batara Yudha 18 warga Jl Sukabangun Kelurahan Sukabangun Kecamatan Sukarami Palembang diamankan petugas Polsekta Sukarami Palembang Senin 7 1 malam Saat itu petugas sedang berpatroli rutin dan curiga dengan gerak gerik Batara yang sedang berhenti di pinggir jalan Batara yang mengaku sebagai ojek online Ojol ini juga kedapatan menyimpan lem aibon di bok sepeda motor yang dikendarainya Pelaku ini sedang berhenti di Jl Sukabangun Lr Sukamandi Kecamatan Sukarami dan sedang berkumpul dengan teman temannya Saat itu anggota sedang melakukan patroli kata Kapolsek Sukarami Kompol Budi Hartono Sutrisno SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Denny Irawan SH kepada awak media Selasa 8 2 Kompol Budi mengatakan saat didekati dan digeledah tersangka juga sedang mabuk lem aibon sambil bermain game Saat mabuk lem aibon kita geledah dan ditemukan senjata tajam jenis celurit yang disimpan di dalam tas yang dibawa tersangka terang Budi Tersangka dibawa ke Polsek Sukarami untuk dimintai keterangan lebih lanjut Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1991 dengan ancaman 12 tahun penjara tandas Budi Sementara itu tersangka Batara mengaku menghisap lem aibon lantaran mencari rasa ketenangan saja Sudah mengonsumsi aibon selama dua bulan terkahir Dalam satu hari bisa dua hingga tiga kaleng aibon ukuran kecil Selain ada rasa ketenangan biar saat bekerja bisa semangat dan kalau pulang bisa tidur nyenyak kata bujangan ini Untuk celurit yang dibawanya hanya untuk berjaga jaga saja Aku bawa celurit untuk menjaga diri selama bekerja jadi ojol aku tersangka dho

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: