Tuntut Tutup Pengelolaan Plasma PT Aburahmi
nbsp SUMEKS CO PALI Ratusan anggota Koperasi Penukal Lestari yang ada di wilayah Desa Air Itam Timur Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir PALI melakukan aksi damai Senin 14 2 Mereka mendatangi lokasi perkebunan kelapa sawit PT Aburahmi Aksi merupakan buntut kekecewaan pengurus dan petani plasma sebagai anggota koperasi Penukal Lestari Manajemen PT Aburahmi dinilai tidak transparan terhadap pembagian hasil panen dari lahan plasma seluas 1400 hektar dengan jumlah petani plasma sebanyak 697 kepala keluarga Ketua Koperasi Penukal Lestari Ardi Pranata mengatakan sebelum melakukan aksi pengurus koperasi telah berulang kali melakukan pertemuan dengan pihak manajemen perusahaan tetapi tidak ditemukan kata sepakat Perusahaan diduga berniat menjebak pengurusan koperasi seolah olah menyetujui kesepakatan yang diputuskan sepihak oleh perusahaan Kami hanya ingin menyetop aktivitas di lahan plasma tidak menyangkut lahan inti Kami hanya meminta keadilan sebelum ada kejelasan terkait tuntutan kami maka aktivitas pada lahan plasma jangan berjalan terlebih dahulu ungkapnya Ada lima poin tuntutan yang dilayangkan yakni transparansi bagi hasil plasma dan juga bagi hasil yang selama ini dibagikan empat bulan sekali harus sesuai adendum yang disepakati yakni harus dibagikan setiap bulan Poin selanjutnya adalah permasalahan pengeluaran dimana pihak perusahaan menyebut ada pengeluaran pembuatan benteng dengan menelan anggaran tidak sedikit jangan dibebankan kepada petani plasma jelasnya Setelah menyampaikan aspirasi didepan pos penjagaan PT Aburahmi pihak perusahaan mengajak berdiskusi terhadap perwakilan pengurus koperasi maupun petani plasma Sementara masa yang datang menggunakan puluhan sepeda motor menunggu di pos jaga Diskusipun berjalan alot pengurus koperasi tetap bersikukuh menginginkan tuntutannya dipenuhi lantaran tuntutan itu sudah disampaikan berulang kali Sementara jawaban pihak perusahaan menunggu keputusan manajemen ebi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: