Gubernur Beri Deadline UIN Raden Fatah 3 Hari

Gubernur Beri Deadline UIN Raden Fatah 3 Hari

SUMEKS CO PALEMBANG Gubernur Sumsel H Herman Deru memberikan deadline hingga tiga hari ke depan kepada rektorat Universitas Islam Negeri UIN Raden Fatah Palembang untuk menyelesaikan permasalahan bantuan UKT yang sempat tertunda Saya instruksikan dalam tempo waktu tiga hari semuanya sudah harus selesai terverifikasi ujar Deru kepada awak media usai bertemu dengan rektorat UIN Raden Fatah Palembang di Kantor Pemprov Sumsel Senin 14 2 Baca juga HD Siap Mediasi Polemik UKT Sebagai wakil pimpinan pusat sambungnya dia meminta agar mahasiswa yang mengalami kendala saat melakukan pembayaran UKT dapat diverifiksi ulang Dan jika memang mahasiswa tersebut layak dibantu maka pihak rektorat harus secepatnya membantu verifikasi Mengingat hari ini Senin 14 2 yang seharusnya sudah jatuh tempo pembayaran Jika memang mereka ini tidak mampu ya bantu jangan sampai ada rasa ketidakadilan tandasnya Sementara itu Rektor UIN Raden Fatah Palembang Nyayu Khodijah menjelaskan dari 22 384 mahasiswa yang aktif di UIN Raden Fatah yang mengajukan untuk bantuan UKT sebanyak 13 723 Sedangkan yang telah terverifikasi dan telah disetujui sesuai dengan SK pada 11 Januari lalu ada 9 611 Dari 13 723 tersebut yang belum terverifikasi kurang lebih 4 000 yang belum terakomodir Yang belum membayar UKT 1 723 jelasnya Nyayu Khodijah menjelaskan pihak rektorat sudah diinstruksikan oleh Gubernur untuk memverikasi ulang Bersamaan itu juga dalam waktu tiga hari pihak rektorat akan menyelesaikan verifikasi ulang tersebut sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan Sebelumnya mahasiswa yang mengajukan bantuan UKT tersebut belum memenuhi syarat makanya dari rektorat belum bisa diverifikasi Ya akan kita cek lagi berkasnya jika memang memenuhi syarat akan kami berikan pungkasnya edy

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: