Gagahi Pacar Bawah Umur Sampai 7 Kali, Pemuda ini Diamankan Polisi

Gagahi Pacar Bawah Umur Sampai 7 Kali, Pemuda ini Diamankan Polisi

SUMEKS CO Terlibat urusan bawah perut dengan pacarnya Na 20 seorang pemuda Kecamatan Lebong Utara harus menginap di hotel prodeo Soalnya gadis yang dipacarinya sejak 2020 masih di bawah umur sebut saja Anggrek 16 warga Lebong Na diketahui sudah melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan siswi SMA itu lebih 7 kali Berawal sejak Oktober 2020 terakhir Selasa 28 Desember 2021 Adapun lokasinya berbeda yakni di rumah Na di rumah temannya serta hotel di Lebong Tersangka Na red kami amankan Sabtu 12 Februari lalu bersama anggota Polda dan Polres Bengkulu di Kota Bengkulu tegas Kapolres Lebong AKBP Awilzan S IP melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander didampingi Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Aipda Zikra Mardia Senin 14 2 dalam keterangan persnya Na tidak bisa mengelak karena polisi sudah mengantongi sejumlah bukti Mulai dari kemeja sekolah kaos hingga celana dalam warna pink milik korban Atas perbuatannya Na terancam hukuman penjara 15 tahun Sesuai jeratan pasal 81 ayat 1 juncto pasal 76D ayat 3 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sca RB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: