Nihil Bandar, Didominasi Pengguna dan Kurir
nbsp SUMEKS CO PRABUMULIH Kejaksaan Negeri Kejari Kota Prabumulih musnahkan barang bukti BB narkotika berupa ganja pil ekstasi dan sabu Selasa 15 2 Pemusnahan dengan cara dibuat jus dan dibakar Kita rutin melakukan pemusnahan barang bukti perkara yang sudah inkrah berkekuatan hukum tetap diputus pengadilan Pemusnahan hari ini merupakan perkara mulai Mei 2021 hingga Desember 2021 ujar Kepala Kejari Prabumulih Topik Gunawan Dikatakannya BB yang dimusnahkan terdiri dari ganja seberat 123 26 gram atau 20 paket sabu seberat 483 482 gram atau 322 paket dan ekstasi sebanyak 32 butir atau seberat 12 4 gram BB dimusnahkan dengan cara diblender dengan deterjen dan ada pula BB yang dibakar sebutnya Lebih lanjut Topik mengatakan BB narkoba yang dimusnahkan berasal dari 70 kasus atau perkara narkoba dengan puluhan tersangka Topik menambahkan pemusnahan BB dilakukan dalam rangka menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kota nanas Sejauh ini dari Mei hingga Desember masih didominasi perkara penyalahgunaan narkotika yang terdiri dari pengguna dan kurir Belum ada Bandar terangnya Wakil Walikota Prabumulih H Andriansyah Fikri yang hadir mengaku sangat mengapresiasi kegiatan pemusnahan BB Kita ucapkan terimakasih atas dukungannya untuk membantu memberantas peredaran narkotika di kota nanas yang kerap kali dijadikan sebagai kota perlintasan tukasnya mengajak masyarakat sama sama memberantas peredaran narkotika chy
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: