PPKM Level 3, ini Aturan Mainnya

PPKM Level 3, ini Aturan Mainnya

SUMEKS CO PALEMBANG Pemerintah Kota Pemkot Palembang menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri No 10 tahun 2022 yang mengatur penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Level 3 dalam pengendalian COVID 19 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Level 3 untuk pengendalian penyebaran Corona virus lingkup Kota Palembang kata Wali Kota Palembang H Harnojoyo usai rapat bersama forkopimda di rumah dinas wako Selasa 15 2 Pada kesempatan itu orang nomor satu di Palembang ini menjelaskan aturan baru pada penerapan PPKM level 3 untuk mall tempat hiburan serta kegiatan lainnya minimal 50 persen Sedangkan tempat wisata dan keramaian selama PPKM Level 3 ini minimal 50 persen Untuk itu kita menghimbau kepada masyarakat Kota Palembang untuk tetap menerapkan protokol kesehatan prokes ujarnya Dia menghimbau kepada seluruh masyarakat Palembang untuk menerapkan protokol kesehatan prokes selama COVID 19 PPKM Level 2 di Palembang jangan lengah dey

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: