Sidang Dugaan Pemerkosaan WNI Ditunda, Oknum Anggota Dewan Isolasi

Sidang Dugaan Pemerkosaan WNI Ditunda, Oknum Anggota Dewan Isolasi

KUALA LUMPUR Sidang pembelaan Paul Yong Choo Kiong yang didakwa atas kasus dugaan memerkosa seorang asisten rumah tangga asal Indonesia ditunda setelah Anggota Dewan Undangan Negeri Tronoh DUN Negara Bagian Perak itu menjalani karantina Covid 19 Sidang tersebut semula akan digelar pada Selasa 15 2 dan Rabu 16 2 pekan ini Pengacara Rajpal Singh yang mewakili Paul Yong di Mahkamah Perak pada Selasa 15 2 mengatakan kepada pengadilan bahwa kliennya tidak dapat hadir di pengadilan karena menjalani karantina di rumah sesuai protokol kesehatan Dia mengatakan Paul Yong dan istrinya yang menjadi saksi pembela pertama dan kedua diperintahkan menjalani karantina setelah melakukan kontak dekat dengan adiknya yang dinyatakan positif Covid 19 pada 12 Februari lalu Status pada aplikasi MySejahtera milik dua saksi pembela ini juga berubah warna menjadi oranye sehingga pihak pembela mengajukan permohonan penundaan sidang karena saksi saksi tersebut tidak dapat hadir di persidangan Selasa dan Rabu ujarnya Pada kesempatan yang sama Rajpal juga mengatakan kepada pengadilan bahwa keterangan pembelaan kedua saksi tersebut telah diajukan ke kejaksaan sejak 31 Januari 2021 Koordinator Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KBRI Kuala Lumpur Yoshi Iskandar membenarkan kalau sidang tersebut ditunda Ya mundur lagi jadwal sidangnya KBRI terus memantau dan mengikuti terus persidangan ini katanya Paul Yong anggota legislatif dari Partai Pribumi Bersatu Malaysia Bersatu didakwa melakukan pemerkosaan terhadap pembantunya Warga Negara Indonesia WNI di sebuah rumah di Meru Desa Park Perak pada 7 Juli 2019 antara baliexpress

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: