Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat, 4 Eks Komisaris Garuda Diperiksa Kejagung

Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat,  4 Eks Komisaris Garuda Diperiksa Kejagung

SUMEKS CO Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Jampidsus Kejaksaan Agung terus mengusut kasus dugaan korupsi dalam Pengelolaan Keuangan PT Garuda Indonesia persero Tbk tahun 2011 2021 Untuk mencari bukti tambahan guna melengkapi berkas penyidikan Kejagung memeriksa 4 mantan Komisaris PT Garuda Indonesia dalam mengusut dugaan korupsi pada maskapai pelat merah tersebut Melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan PT Garuda Indonesia persero Tbk tahun 2011 2021 kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya Selasa 15 2 Adapun 4 saksi yang diperiksa mereka di antaranya SLG selaku Komisaris Utama PT Garuda Indonesia persero Tbk Tahun 2019 ARA selaku Komisaris PT Garuda Indonesia persero Tbk Tahun 2012 DO selaku Komisaris PT Garuda Indonesia persero Tbk Tahun 2014 dan MI selaku Komisaris PT Garuda Indonesia persero Tbk Tahun 2014 Keempat mantan komisaris PT Garuda Indonesia itu dicecar tim penyidik Jampidsus Kejagung terkait mekanisme pengadaan pesawat Kendati demikian Leonard tidak menjelaskan rinci materi pemeriksaan terhadap empat mantan petinggi Garuda Indonesia itu Diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara ungkap Leonard Sebelumnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Jampidsus Kejaksaan Agung Febri Adriansyah menyatakan pihaknya sedang melakukan penyidikan dalam proses melihat siapa yang bertanggung jawab di luar yang telah ditetapkan oleh KPK Tentunya akan intens melakukan koordinasi dengan KPK untuk penyelesaiannya Karena perkara korupsi di PT Garuda Indonesia telah dilakukan terlebih dahulu oleh KPK mulai dari alat bukti maupun konstruksi pembuktian Saat ini perkara telah naik ke tahap penyidikan dan konsentrasi kami ada di pengadaan pesawat jenis ATR dan Bombardier Untuk kerugian negara kami tidak bisa sampaikan secara detail karena tetap akan dilakukan oleh auditor ucap Febrie beberapa waktu lalu Dia mnduga Garuda Indonesia mengalami kerugian yang sangat besar Dalam pengadaan pesawat dicontohkan diduga mengalami kerugian negara senilai Rp 3 6 triliun Tetapi kerugian cukup besar seperti contohnya untuk pengadaan sewa saja indikasinya sebesar Rp3 6 Triliun sehingga cara pandang penyidik di Kejaksaan Agung sekaligus mengupayakan bagaimana kerugian yang terjadi di PT Garuda Indonesia akan kita upayakan pemulihannya tegas Febrie menandaskan jpg jawapos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: