Curi Motor di Palembang, Ditangkap di Lahat

Curi Motor di Palembang, Ditangkap di Lahat

SUMEKS CO PALEMBANG Satu dari dua tersangka Daftar Pencarian Orang DPO diringkus Unit Opsnal Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang yang terlibat kasus pencurian sepeda motor milik korban Abdul Hafiz 33 di kawasan Jl A Yani Lr Kelekar Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring tepatnya Masjid Al Abror Palembang Selasa 1 6 2021 sekitar pukul 22 14 WIB Tersangka M Raffi Djalaluddin Akbar alias Rapi Joy 21 warga Jl A Yani Lr KI Masjid Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring Palembang ini diamankan di tempat persembunyiannya perbatasan Kota Lahat Selasa 16 2 sekitar pukul 20 00 WIB Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan untuk modus pelaku ini berawal dari berkeliling mencari targetnya bersama rekannya yang masih buron Agung Melihat situasi di tempat kejadian perkara TKP dalam kondisi sepi dua tersangka ini langsung melakukan pencurian dengan menggunakan kunci T Setelah berhasil mengambil satu unit sepeda motor Honda Beat BG 4410 ADK warna Silver kedua tersangka pun langsung lari meninggalkan korban Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp19 juta dan melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu SPKT Polrestabes Palembang Selain mengamankan tersangka Rapi Joy polisi juga turut mengamankan barang bukti yakni satu helai baju kaos warna putih bertuliskan Gucci satu Unit handphone Android satu helai jelana jeans pendek warna biru Atas kejadian ini tersangka dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun penjara Sementara tersangka Rapi Joy mengakui perbuatannya Ya pak motor sudah kami jual uangnya habis membeli makanan dan baju tutupnya dey

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: