Kurir yang Bawa 3 Kilogram Sabu Ternyata Seorang Petani

Kurir yang Bawa 3 Kilogram Sabu Ternyata Seorang Petani

SUMEKS CO BENGKULU Seorang pria yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi BNNP Bengkulu yang membawa sabu sabu sebanyak 3 Kilogram ternyata seorang petani Tersangka berinisial AL 31 warga asal Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu Baca juga Bawa 3 Kilogram Sabu Kurir Ditangkap di Depan Acara Hajatan Warga Dia ditangkap petugas saat melintas di kawasan Jalan Raya Curup Lubuklinggau tepatnya di Desa Tanjung Sanai 1 Kecamatan Padang Ulak Tanding Kepala BNNP Bengkulu Supratman SH menjelaskan penangkapan terhadap tersangka berawal saat Tim Pemberantasan BNNP Bengkulu mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman narkotika dari Provinsi Jambi menuju Bengkulu Berdasarkan informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan Hasilnya bahwa kurir yang akan membawa barang tersebut menggunakan kendaraan roda dua Petugas kemudian langsung menghentikan motor yang dicurigai tersebut Lalu melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan tas berisikan 3 paket besar sabu yang dibungkus dalam plastik berwarna hijau yang dibawa oleh pelaku Dari tangan tersangka ini kita amankan narkotika jenis sabu dengan berat 3 kilogram yang jika diuangkan senilai Rp3 miliar terang Supratman saat menggelar rilis Rabu 16 2 Dari total barang bukti yang diamankan petugas berhasil menyelamatkan sebanyak 30 000 orang yang menyalahgunakan narkotika di Provinsi Bengkulu Tersangka kita sangkakan pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup tutup Supratman tok rakyatbengkulu com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: