Dikawal Brimob, Elfin Jadi Saksi Suap DPRD

Dikawal Brimob, Elfin Jadi Saksi Suap DPRD

SUMEKS CO PALEMBANG Dengan dikawal anggota Brimob bersenjata lengkap terpidana kasus korupsi gratifikasi 16 paket proyek Elfin MZ Muchtar kembali dihadirkan didalam ruang sidang kasus dugaan penerima suap yang menjerat sepuluh terdakwa anggota DPRD Muara Enim tahun 2019 Terpidana Elfin merupakan Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim yang saat masih menjalani masa hukuman vonis empat tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Palembang dalam perkara yang sama Ia tidak sendiri pada sidang yang digelar di ruang sidang utama Tipikor PN Palembang Rabu 16 2 juga menghadirkan saksi lainnya yakni Ketua ULP 16 paket proyek bernama Ilham Sudiono oleh Jaksa Penuntut Umum JPU KPK RI di hadapan majelis hakim Tipikor Palembang diketuai Efrata Heppy Tarigan SH MH Sementara untuk 10 terdakwa anggota DPRD Kabupaten Muara Enim yakni Indra Gani Ishak Joharsah Ari Yoca Setiadi Ahmad Reo Kosuma Marsito Mardiansah Muhardi Fitrianzah Subahan dan Piardi Dihadirkan secara online dari Rutan Pakjo Palembang Direncanakan tiga saksi yang kami hadirkan namun satu saksi yakni Robby Okta Fahlevi tidak hadir tanpa keterangan jadi yang dapat hadir hanya dua saksi saja pak hakim sebut M Asri Irawan SH MH sebelum sidang dimulai Dari pantauan hingga saat persidangan masih tetap berlanjut dengan agenda pemeriksaan perkara dengan mendengarkan keterangan dua saksi tersebut Suasana ruang sidang meski terpantau ramai pengunjung tetap mematuhi protokol kesehata dengan menjaga jarak serta memakai masker di persidangan fdl

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: