Jadi Saksi, Elfin Ungkap Catatan Penerima Fee Proyek

Jadi Saksi, Elfin Ungkap Catatan Penerima Fee Proyek

SUMEKS CO PALEMBANG Dalam sidang kasus korupsi gratifikasi 10 terdakwa anggota DPRD Muara Enim Jaksa KPK RI ungkap barang bukti berupa catatan catatan khusus diantaranya jatah pemberian sejumlah aliran dana fee kepada para terdakwa Jaksa KPK M Asri Irawan dalam sidang yang digelar Rabu 16 2 memperlihatkan barang bukti catatan khusus yang berisi nama 45 orang anggota DPRD berikut catatan khusus yang diberikan oleh terpidana Ramlan Suryadi kemudian ditulis tangan oleh saksi terpidana Elfin MZ Muchtar Yang saya tulis di catatan itu adalah jumlah uang yang sudah diserahkan pada anggota DPRD termasuk sepuluh anggota DPRD yang saat ini menjadi tersangka ungkap saksi Elfin di hadapan majelis hakim diketuai Efrata Heppy Tarigan Ia menerangkan rata rata anggota DPRD Kabupaten Muara Enim diberikan jatah fee Rp200 juta namun ada sebagian besar tidak menerimanya hanya 25 anggota DPRD saja yang menerima Karena sebagiannya itu tiga diantaranya buat surat tidak mau menerima apa apa 17 anggota lainnya saya tidak tahu sementara 25 anggota lainnya menerima dari saya rata rata Rp 200 juta per orang ujarnya Masih dikatakan saksi Elfin hanya terdakwa Ishak Joharsah serta terdakwa Indra Gani minta lebih dari Rp200 juta Ishak Joharsah saya diberikan uang Rp300 juta untuk Indra Gani yang saya ingat pak Indra Gani minta uang lebih katanya sebagai hutang anggota DPRD yang termasuk dalam 15 orang tersangka sebesar Rp210 juta lalu minta bantuan uang tambahan Rp50 juta sehingga total yang diberikan kepada Indra Gani yakni Rp460 juta pak ungkapnya Lebih jauh dikatakannya jumlah uang yang diberikan kepada 25 orang anggota DPRD Muara Enim kala itu secara bertahap berkisar Rp5 6 miliar yang didapat dari Robby Okta Fahlevi selaku pemenang 16 paket proyek di Kabupaten Muara Enim tahun 2019 Hingga berita ini diturunkan persidangan masih terus berlanjut dengan mencecar dua saksi yang dihadirkan oleh JPU secara bergantian fdl

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: