Lengkapi Alat Bukti Kasus Asusila Dosen AR, Polisi Angkut Satu Set Sofa dari Lab FKIP Unsri

Lengkapi Alat Bukti Kasus Asusila Dosen AR, Polisi Angkut Satu Set Sofa dari Lab FKIP Unsri

nbsp SUMEKS CO Unit III Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumsel menyita satu set sofa dari laboratorium FKIP Universitas Sriwijaya Rabu 16 2 sore Hal itu dilakukan untuk melengkapi alat bukti persidangan kasus asusila yang melibatkan dosen AR yang merupakan mantan Kepala Laboratorium FKIP Unsri Plt Kanit III Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumsel IPDA Shanty Wijaya mengatakan satu set sofa yang disita tersebut sebagai alat bukti yang digunakan Dosen AR untuk perbuatan asusila Baca Juga Pengakuan Korban Pelecehan di Unsri Kirim Chat Aneh hingga Tanya Ukuran Bra Perkara Pelecehan Seksual Dua Oknum Dosen Unsri Siap Disidang Ya pengambilan satu set sofa tersebut sebagai alat bukti yang dibutuhkan oleh pihak kejaksaan dalam sidang nantinya dan hari ini langsung penyerahannya Karena di sofa itulah tersangka AD melakukan aksi bejatnya terhadap korban yang merupakan mahasiswinya sendiri terang Shanty kepada wartawan Ditambahkan Shanty pekan lalu pihaknya sudah mengangkut satu sofa namun karena jaksa meminta untuk dilengkapi akhirnya diangkut satu set Jaksanya kan minta bukti lengkap jadi harus kita hadirkan ucapnya Ia menambahkan setelah melengkapi bukti tersebut maka masuk tahap kedua Untuk keputusan sidang masih dua kali lagi yang digelar di Pengadilan Negeri Palembang Untuk keputusan sidang masih dua kali lagi yang akan digelar di Pengadilan Negeri Palembang Untuk ancamannya tujuh sampai delapan tahun penjara tutup Shanty Terpisah Kabag TU FKIP Unsri Marshal membenarkan jika satu unit sofa yang dibawa tersebut guna melengkapi bukti untuk proses kasus asusila tersebut Kalau dua minggu lalu satu sofa sudah dibawa namun katanya kurang lengkap jadi ini satu set kursi sofa langsung dibawa ya kita serahkan saja untuk proses hukumnya bagaimana ungkap Marshal ety

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: