Polres Ogan Ilir Tangkap 6 Pelaku dari 3 Kasus Kejahatan

Polres Ogan Ilir Tangkap 6 Pelaku dari 3 Kasus Kejahatan

SUMEKS CO OGAN ILIR Satreskrim Polres Ogan Ilir berhasil menangkap enam tersangka dengan tiga kasus kejahatan yang berbeda sekaligus Hal itu terungkap dari press release yang digelar pada Kamis 17 2 petang di Mapolres Ogan Ilir Baca juga Polres Ogan Ilir Amankan Enam Penambang Pasir Ilegal Enam tersangka yang diamankan yakni SM 41 warga Desa Tanjung Mas Kecamatan Rantau Alai yang merupakan tersangka kasus penambangan pasir ilegal di Rantau Alai Kemudian HR warga Desa Tanjung Pering Kecamatan Indralaya Utara tersangka kasus pencurian empat mesin sedot air Lalu ikut diamankan empat tersangka dalam kasus pencurian besi rel kereta api milik Balai Teknik Perkeretaapian BTP Kemenhub RI di Payakabung Kecamatan Indralaya Utara Mereka adalah YG 33 warga Kelurahan Timbangan DM 36 asal Brebes Jawa Tengah AS 26 asal Batang Jawa Tengah dan KR 29 asal Brebes Jawa Tengah Wakapolres Ogan Ilir Kompol Hardiman mengungkapkan atas kasus pencurian besi rel kereta api milik gudang peralatan BTP Kemenhub RI ini negara mengalami kerugian yang mencapai lebih kurang Rp50 juta Sebanyak 15 batang besi rel milik Kemenhub RI yang dicuri oleh keempat tersangka tersebut Negara mengalami kerugian hingga Rp50 juta ungkapnya didampingi Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Shisca Agustina Untuk menghindari kejaran polisi tiga dari empat tersangka kabur ke Brebes Jawa Tengah namun berhasil diringkus Kini keempat tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti dan akan diproses lebih lanjut ungkap Hardiman Sementara dua tersangka lainnya masing masing merupakan pelaku kejahatan tambang pasir ilegal dan pencurian mesin penyedot air Kedua tersangka juga telah diamankan dengan barang bukti seperangkat mesin penambangan pasir serta alat berat Selain itu ada juga barang bukti lainnya mesin sedot air sebanyak empat unit Terkait kasus kasus kejahatan tersebut kami sedang melakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut tutup Hardiman ety

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: