Kasus Serobot Tanah Bergulir di Persidangan, Ini Harapan Warga

Kasus Serobot Tanah Bergulir di Persidangan, Ini Harapan Warga

SUMEKS CO PALEMBANG Majelis hakim PN Palembang kembali menggelar sidang kasus dugaan penyerobotan tanah di Kecamatan Gandus yang dilakukan oleh terdakwa bernama Abdullah Syahab dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh JPU Kejati Sumsel Sidang yang digelar pada Kamis 17 2 ini juga turut dihadir sejumlah warga yang disinyalir diserobot oleh terdakwa Abdullah Syahab mengatasnamakan Forum Warga Mekar Sari Kecamatan Gandus Palembang Usai sidang Warga Forum Mekar Sari Kecamatan Gandus yang lahannya diserobot terdakwa Abdullah Sahab menginginkan agar penegak hukum bisa berlaku adil dan memberikan hukuman yang setimpal kepada terdakwa yang sudah menyerobot dan merusak tanah warga di Mekar Sari Kami merasa diintimidasi serta diancam tanah milik kami disana habis termasuk tanaman diangkut habis kami ke sini hanya inginkan agar terdakwa Abdullah Syahab dihukum yang setimpal kata salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya ini kepada awak media Diceritakannya lahan yang sudah lama mereka huni saat ini sudah hancur dan belum berani untuk masuk kembali ke lahan tersebut Terlebih saat itu Abdullah Sahab ini sengaja mengerahkan preman untuk mengancam dan mengintimidasi warga Sekarang masih ada laporan kami yang belum di proses Kami berharap laporan kami yang sudah ada baik di Polda maupun di Polrestabes Palembang bisa diproses Agar pelaku ini bisa mendapatkan hukuman yang berat Karena baru satu laporan yang di proses sampai ke pengadilan ini ungkap Adi Usaha warga Mekar Sari Gandus Palembang yang selama memperjuangkan haknya akhirnya membuahkan hasil Meski sebelumnya melakukan aksi di kantor BPN Palembang Polda Sumsel agar keadilan bisa ditegakkan Warga Mekar Sari berharap kasus Abdullah Sahab yang sudah merusak menyerobot dan merusak lahan warga hingga puluhan hektare bisa terus dilanjutkan Warga juga berharap aparat penegak hukum bisa transparan dalam persidangan Fdl

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: