Simpan Senpira Jenis Revolver, Nurmansyah Ditangkap

Simpan Senpira Jenis Revolver, Nurmansyah Ditangkap

Ilustrasi--

SUMEKS CO PALEMBANG Unit Opsnal Pidana Umum Pidum bersama Team Anti Bandit Tekab 134 Satreskrim Polrestabes berhasil mengamankan Nurmansyah Wiradjaya 50 warga Lr Karang Anyar Plaju Darat Kecamatan Plaju Kota Palembang dirumahnya Sabtu 19 2 sekitar pukul 16 00 WIB Pasalnya pria yang mengaku wiraswasta itu diamankan lantaran menyimpan memiliki dan menguasai senjata api rakitan jenis senpira revolver berwarna silver bergagang kayu warna coklat Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengungkapkan penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat Pas kita gebrek dan digeledah ditemukan barang bukti satu senjata api rakitan jenis revolver berwarna silver bergagang kayu warna coklat Senpira tersimpan dalam lemari pakaian kamar ungkap Tri diruang kerjanya Ahad 20 2 Selain itu ditemukan juga tiga butir amunisi caliber 9 MM dan satu buah selongsong caliber 9 MM Terhadap pelaku akan kita jerat dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang menyimpan memiliki dan atau menguasai senjata api senpi tanpa hak yang bukan profesinya dengan ancaman 10 tahun penjara paparnya Tersangka Nurmansyah saat diintrogasi mengakui senpira yang digunakannya untuk jaga diri Ya pak untuk jaga diri tutupnya dey

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: