Kasus Suap Fee Proyek, KPK Periksa Tiga PNS Muara Enim

Kasus Suap Fee Proyek, KPK Periksa Tiga PNS Muara Enim

SUMEKS CO PALEMBANG Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi KPK RI terus geber penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim untuk pemeriksaan 15 tersangka anggota dewan setempat Kali ini tim penyidik KPK RI kembali memanggil tiga orang saksi dari dinas PUPR serta BPKAD Muara Enim untuk diambil keterangan yakni Mira Febrianti Kasi Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Ahmad Dani Staf Bidang Tata Bangunan dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR dan Armeli Mendri mantan Kepala BPKAD Kabupaten Muara Enim Ketiga saksi tersebut diperiksa untuk diambil keterangan di Mako Brimob Polda Sumsel untuk tersangka AFS anggota dewan Kabupaten Muara Enim sebut Juru Bicara KPK RI dalam rilis yang dibagikan Senin 21 2 Masih dalam rilis yang dibuatnya ketiga saksi tersebut dipanggil untuk diambil keterangan terkait pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2019 oleh 15 tersangka anggota DPRD Muara Enim kala itu Adapun kelima belas tersangka anggota DPRD Muara Enim itu yakni Daraini Eksa Hariawan Elison Faizal Anwar Hendly Irul Misran Tjik Melan Umam Pajri Kemudian Willian Husin Agus Firmansyah Ahmad Fauzi Mardalena Samudera Kelana dan Verra Erika Sebelumnya KPK juga telah menetapkan 10 anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019 2024 sebagai tersangka yakni Indra Gani BS Ishak Joharsah Ari Yoca Setiadi Ahmad Reo Kusuma Marsito Mardiansyah Muhardi Fitrianzah Subahan dan Piardi Kesepuluh anggota DPRD Muara Enim itu saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang Dalam konstruksi perkara tersebut Plt Juru bicara KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa setelah Robi Okta Fahlevi dijanjikan mendapatkan beberapa proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019 dengan total nilai kontrak lebih kurang Rp129 miliar kemudian dilakukan pembagian komitmen fee dengan jumlah bervariasi yang diserahkan langsung oleh Robi Okta Fahlevi ke Elfin MZ Muchtar fdl

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: