Tingkatkan Disiplin Pegawai, Pemkab OKUS Lakukan Sidak

Tingkatkan Disiplin Pegawai, Pemkab OKUS Lakukan Sidak

MUARADUA Mengawali hari kerja di tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan OKUS menggelar inspeksi mendadak Sidak di kantor kantor instansi di linkungan Pemkab OKU Selatan Senin 03 01 2022 Tim yang terdiri dari Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Asisten Bidan Administrasi Umum BKPSDM Inspektorat dan Sat Pol PP Kabupaten OKU Selatan ini dibagi menjadi tiga tim dan menyusuri setiap kantor instansi di lingkungan Pemkab OKU Selatan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra didampingi dua Asisten Sekretariat Daerah OKU Selatan lainnya serta Kaban BKPSDM OKU Selatan dan sejumlah tim sidak mengungkapkan sidak ini dilakukan sebagai wujud pembinaan terhadap para pegawai di lingkungan Pemkab OKU Selatan Dikatakannya pada sidak kali ini tim melihat absensi kehadiran dari para pegawai yang berada di kantor instansi masing masing Terkait kehadiran ini sendiri lanjutnya telah diatur dalam PP Nomor 94 tentang Disiplin Waktu Pegawai Negeri Sipil PP ini mengatur antara lain mengenai kewajiban larangan dan hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kepada PNS yang telah terbukti melakukan pelanggaran jenis hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan terhadap suatu pelanggaran disiplin batasan kewenangan bagi pejabat yang berwenang menghukum dan hak untuk membela Sidak ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan menunjang kinerja dari para pegawai di lingkungan Pemkab OKU Selatan ril

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: