Simpan Senpira, Petani Dibekuk Dalam Pondok

Simpan Senpira, Petani Dibekuk Dalam Pondok

MUARA ENIM Seorang petani Dedi Kristianto 36 warga Desa Padang Bindu Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim dibekuk Team Trabazz Polsek Gunung Megang karena menyimpan Senjata Api Rakitan Senpira di dalam pondok sawit pelaku di Kebun Muara Penanggiran Dusun V Desa Padang Bindu Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim Rabu 23 2 sekitar pukul 07 00 WIB Dari informasi yang berhasil dihimpun kejadian tersebut terungkap berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di dalam pondok sawit pelaku di Kebun Muara Penanggiran Dusun V Desa Padang Bindu Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim pelaku menyimpan Senjata Api Rakitan laras panjang jenis kecepek Atas informasi tersebut Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu Ely Suyono bersama team Trabaz Polsek Gunung Megang untuk melakukan penyelidikan Setelah diselidiki ternyata informasi benar dan langsung dilakukan penangkapan Ketika digeledah di dalam pondok dan didapati satu pucuk senjata api rakitan senapan laras panjang yang disimpan pelaku diatas plafon pondok beserta bubuk mesiu dan butiran timah sebagai amunisi Selanjutnya pelaku bersama barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Gunung Megang untuk dilakukan proses penyidikan Tersangka bersama barang bukti satu pucuk senjata api rakitan laras panjang satu botol plastik biru berisikan bubuk mesiu satu botol plastik putih berisikan kips satu buah kantong kain berisi 18 butir timah berbentuk bulat satu buah skop bambu satu gumpalan serabut kelapa satu helai kantong plastik warna jitam satu helai kantong plastik warna Biru dan satu buah tas ransel warna Coklat Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 1 ayat Undang Undang Darurat No 12 tahun 1951 kata Herli ozi nbsp

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: