Dirudapaksa Tetangga Sendiri, Mawar Lapor Polisi

Dirudapaksa Tetangga Sendiri, Mawar Lapor Polisi

SUMEKS CO BENGKULU UTARA Polres Bengkulu Utara mengamankan EV 25 warga Kecamatan Air Napal Bengkulu Utara Pasalnya EV merupakan pelaku tindak pemerkosaan terhadap anak bawah umur sebut saja mawar 15 bukan nama sebernarnya yang tak lain tetangganya sendiri Kejadian ini terjadi pada 5 Februari lalu di kawasan perkebunan kelapa sawit sekitar pukul 14 00 WIB Hingga akhirnya pada 12 Februari lalu korban didampingi orangtuanya melapor ke Polres BU Data terhimpun kejadian ini berawal saat korban yang tidak bersekolah lagi tersebut mengantarkan makanan pada orang tuanya yang bekerja di kebun kelapa sawit Saat itu korban mengantarkan makanan bersama adiknya Setelah itu korban langsung pulang lantaran tak mendapati ayahnya di pondok tersebut Naas saat korban pulang bertemu dengan pelaku di perkebunan kelapa sawit tersebut Pelaku yang sempat menghentikan korban lantas manarik tangan korban dan memaksanya melakukan hubungan badan di perkebunan kelapa sawit Setelah melampiaskan nafsunya pelaku lantas meninggalkan korban Kapolres BU AKBP Andy P Wardana S IK MM melalui Kasat Reskrim AKP Jery Nainggolan S IK menuturkan jika polisi langsung melakukan penyelidikan hingga melakukan visum pada korban Termasuk memeriksa saksi saksi Setelah kita pastikan telah terjadi tindak pidana kita mengamankan pelaku tersebut kata Kasat Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres BU untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Pelaku sudah mengakui perbuatannya memperkosa korban yang masih berstatus anak anak tersebut Korban ini masih masih berstatus anak anak dan menganal korban Saat ini pelaku sudah kita lakukan penahanan pungkas Kasat qia rakyatbengkulu com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: