Alasan Perombakan Unsur Pimpinan DPRD Kota Palembang

Alasan Perombakan Unsur Pimpinan DPRD Kota Palembang

SUMEKS CO Unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kota Palembang mengalami perombakan Adalah Adzanu Getar Nusantara menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Palembang masa jabatan 2019 2024 menggantikan Ir Sri Wahyuni dari Fraksi Gerindra Pemberhentian dan pergantian berdasarkan surat keputusan Partai Gerindra jelas Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin Keputusan diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang ke 2 Masa Persidangan MP I di Gedung DPRD Palembang 23 2 Dari surat itu tertulis Pergantian Antar Waktu PAW Wakil Ketua DPRD Kota Palembang dari Ketua Fraksi Partai Gerindra Agenda rapat paripurna meliputi pengumuman pemberhentian pimpinan DPRD Kota Palembang sesuai surat keputusan DPP Gerindra Kemudian mengumumkan Adzanu Getar Nusantara SH MH menjabat wakil ketua DPRD Kota Palembang Kalau hasil keputusan tersebut akan diteruskan kepada Gubernur Sumsel melalui Wali Kota Palembang ujar Zainal seperti dilansari di web resmi Pemkot Palembang Ia menambahkan pergantian alat kelengkapan Dewan hal yang biasa terjadi Karena berdasarkan keputusan DPP DPD dan DPC partai masing masing Selain pergantian jabatan Wakil Ketua DPRD Palembang ada keputusan perombakan komposisi Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Palembang Ketua Fraksi Gerindra yang sebelumnya Adzanu Getar Nusantara digantikan HM Akbar Alfaro Sedangkan perubahan komposisi juga terjadi di Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Palembang sisa masa jabatan 2019 2024 Posisi Ketua Fraksi PDI Perjuangan dijabat RM Yusuf Indra Kesuma Sekretaris Alex Andonis dan Bendahara Duta Wijaya Sakti Selanjunya anggota Misobah HM Sail HM Ali Sya ban H Edi Saad dan M Firmansyah Hasan wk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: